Kisruh Gereja di Pasar Minggu, Menteri Agama: Harus Ada Izin

Reporter

Editor

Mustafa moses

Kamis, 6 Oktober 2016 16:59 WIB

TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan kementeriannya masih menjalin komunikasi dengan banyak pihak soal kisruh Gereja Batak Karo Protestan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Perbincangan melibatkan tokoh masyarakat setempat dan pihak gereja.

"Musyawarah dengan pihak terkait dengan tokoh masyarakat juga dengan pihak gereja," kata Lukman di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis 6 September 2016.

BACA: Kementerian Agama Evaluasi Aturan Pendirian Rumah Ibadah

Menurut Lukman, kasus tersebut masih terganjal dengan persepsi mengenai rumah ibadah. Lukman menjelaskan rumah ibadah masih berkonsep pada perkumpulan masyarakat dalam jumlah besar yang berdampak kepada penduduk sekitar. "Ini perlu persyaratan perizinan," kata dia.

Ia mengatakan Peraturan Bersama Menteri Nomor 9 dan 8 tahun 2006 antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama. Beleid ini salah satunya mengatur tentang Pendirian Rumah Ibadah dan peran kepala daerah untuk menengahi pendirian rumah ibadah tersebut.

BACA: Hasil Survei Kerukunan Beragama di Indonesia: Baik

Lukman mengatakan pembangunan rumah ibadah tak hanya menggunakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tetapi harus memenuhi persyaratan yang berlaku. "Kepala daerah harus bisa memfasilitasi rumah ibadah di tempat lain kalau memang ada masyarakat yang tidak menyetujui berdirinya rumah ibadah itu," kata dia.

Penolakan pembangunan GBKP Pasar Minggu mengemuka. Pembangunan tersebut diduga oleh penduduk setempat tak memiliki izin. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun bakal menyelidiki penolakan pembangunan ini.

ARKHELAUS W

Berita terkait

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

5 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

6 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

17 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

18 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

19 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

20 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

24 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

28 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

37 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

38 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.

Baca Selengkapnya