Dilaporkan ke Bareskrim, Ahok Bereaksi lewat Instagram

Reporter

Kamis, 6 Oktober 2016 21:55 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat mampir ke launching Teman Ahok #Tetap Ahok di Graha Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta, 1 Oktober 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menangkis dugaan pelecehan agama yang dituduhkan sejumlah pihak kepadanya. Dugaan yang muncul dari pernyataan saat beramah-tamah dengan warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016 itu dibantah Ahok lewat akun resmi Instagram-nya.

“Saya tidak berniat melecehkan ayat suci Al-Quran, tapi saya tak suka mempolitisasi ayat suci, baik itu Al-Quran, Alkitab, ataupun kitab lain,” katanya lewat caption foto di akunnya yang diunggah sekitar satu jam lalu, Kamis, 6 Oktober 2016.


Baca juga:
Survei: Ahok Disokong Segmen Mapan, Anies & Agus?
Survei Populi: Elektabilitas Ahok 45,5 Persen, Tidak Anjlok


Lewat akun Instagram-nya, Ahok menampilkan screenshot video pernyataan lengkapnya di Kepulauan Seribu. Dia pun mencantumkan alamat lengkap video yang bisa dilihat di akun YouTube Pemerintah Provinsi DKI tersebut. “Saya ingin menyampaikan pernyataan saya secara utuh melalui video yang merekam utuh pernyataan saya tanpa dipotong,” tulis Ahok.

Dia pun meminta pengikut akun Instagram-nya memperhatikan menit 23 hingga 25 di video tersebut. Sampai pukul 20.54 WIB, Kamis ini, unggahan Ahok itu sudah diberi tanda like oleh 7.720 pengguna Instagram.

Tuduhan terhadap Ahok salah satunya datang dari kelompok Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Mereka menuding Ahok melecehkan agama saat berkomentar mengenai isi ayat 51 Surat Al-Maidah. ACTA pun melaporkan Ahok ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri sore tadi.

Laporan itu dilayangkan ACTA seusai video pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu menjadi viral. “Laporan yang kami bawa sedang diproses. Buktinya video di YouTube. Itu semua tentang penistaan agama. Ahok harus dikenai pasal berlapis,” ujar Sekretaris Jenderal ACTA Djamal Kasim saat ditelepon Tempo.

Djamal menyebutkan sejumlah pernyataan Ahok bisa menjurus pada perpecahan umat beragama. “Dia bisa dikenai Pasal 28 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Yang di video itu tak bisa dibohongi,” ujar Djamal.

Video yang disebut utuh oleh Ahok bisa dilihat di link https://www.youtube.com/shared?ci=tHI6wFdWl-Y

YOHANES PASKALIS

Baca juga:
Survei Populi: Elektabilitas Ahok 45,5 Persen, Tidak Anjlok
Keterpilihan Ahok Merosot: Inilah 3 Hal Menarik & Mengejutkan




Advertising
Advertising


Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

14 jam lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

2 hari lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

4 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

6 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

21 hari lalu

Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

Heru Budi mengatakan bansos tersebut bersumber dari dana operasional Presiden.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

35 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

35 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya

36 hari lalu

Heru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya

Heru Budi mengatakan Proyek Sodetan Ciliwung dapat mengatasi banjir di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI

49 hari lalu

Pemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI

Anies Baswedan sebut pemutusan KJMU di tengah jalan berikan penderitaan, sementara Heru Budi sebut bahwa pemutusan itu didasarkan perubahan mekanisme

Baca Selengkapnya