Soal Kasus Jessica, Kejagung Beri Penjelasan Keluarga Mirna  

Reporter

Jumat, 7 Oktober 2016 15:02 WIB

Pihak keluarga korban Wayan Mirna Salihin menanggapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum atas tuntutan pidana 20 Tahun penjara, di Jakarta, 6 Oktober 2016. Tempo/Akhmad Mustaqim (Magang)

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga korban pembunuhan Wayan Mirna Salihin mengaku telah mendapatkan penjelasan dari Kejaksaan Agung terkait dengan tuntutan hukuman jaksa penuntut umum terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso. "Kami sudah bertemu Jampidum (Jaksa Agung Muda Pidana Umum) dan sudah clear (jelas)," kata Yongki, sepupu Wayan Mirna, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 7 Oktober 2016.

Yongki bersama ibu Mirna, Ni Ketut Sianto; suami Mirna, Arief Soemarko; dan saudara kembar Mirna, Sendy Salihin, mendatangi gedung Jaksa Agung Pidana Umum, sekitar pukul 10.50 WIB. Mereka datang untuk meminta keterangan perihal tuntutan jaksa penuntut umum terhadap Jessica selama 20 tahun penjara yang dinilai janggal. Sebab, menurut Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang menjadi dasar dakwaan, Jessica bisa diancam dengan hukuman mati.

Baca:
Jessica Dituntut 20 Tahun, Jaksa: Saksi Ahli Bias, Tak Valid
Jessica Dituntut 20 Tahun, Jaksa: Pembuktian Mantap, Cuma...

Setelah mendapat penjelasan, Yongki menuturkan, keluarga Mirna tinggal berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman yang sesuai dan yang terbaik. "Kami minta tolong dibantu agar nanti hasilnya baik. Pada prinsipnya ini kan terkait pembunuhan menggunakan racun, lalu kalau itu dibebaskan kan berbahaya," katanya.

Jaksa Agung Prasetyo membenarkan adanya pertemuan antara pihaknya dan keluarga Wayan Mirna. Dalam pertemuan itu, Prasetyo yang ikut menemui keluarga Mirna, mengaku telah menjelaskan semua hal yang menjadi pertimbangan Jaksa terkait dengan jumlah tuntutan hukuman Jessica. "Kami punya pertimbangan tentunya, menurut kami tuntutan itu paling pas," katanya.

Prasetyo juga menyampaikan harapannya terkait dengan keputusan hakim nantinya dapat sejalan dengan tuntutan yang diajukan jaksa. "Kita berharap hakim sepakat sama kami," katanya.

INGE KLARA

Baca juga:
Kisah Dimas Kanjeng 'Munculkan' Motor Hingga Durian
Kasus Perkosaan: Pemeriksaan Gatot Sempat Distop karena....

Berita terkait

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

36 menit lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

11 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

12 jam lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

16 jam lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

17 jam lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

20 jam lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

1 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

1 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya