Pengacara Jessica Ungkap Kelalaian Proses Penyidikan Polisi  

Reporter

Kamis, 13 Oktober 2016 13:16 WIB

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso berjalan bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 12 Oktober 2016. Sidang ini beranggendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) Jessica pada sidang sebelumnya dituntut dengan hukuman 20 tahun penjara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, membeberkan sejumlah kelalaian proses penyidikan yang dilakukan penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya dan dokter forensik.

"Untuk memastikan penyebab kematian Wayan Mirna Salihin, harus ada otopsi," kata Otto dalam sidang pembelaan Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 13 Oktober 2016.

Otto mengatakan seharusnya kepolisian memeriksa korban luar dan dalam. Namun faktanya, kata dia, jenazah Mirna tidak pernah diotopsi. Dokter forensik hanya mengambil sampel lambung, hati, empedu, dan urine Mirna.

Baca: Pengacara Yakin Jessica Tidak Membunuh Mirna, Ini Alasannya

Padahal, dalam ketentuan peraturan kepolisian, ujar Otto, otopsi harus memeriksa semua organ tubuh. Termasuk otak hingga memeriksa jantung. Proses otopsi juga melalui pengujian dan pemeriksaan laboratorium.

Menurut Otto, polisi mengatakan Polda Metro Jaya telah meminta dokter forensik mengotopsi jenazah Mirna. Tapi dokter forensik tak melakukannya karena alasan keluarga Mirna tak setuju. Tapi, belakangan, Otto mengkonfirmasi keluarga Mirna bahwa mereka tidak melarang otopsi jenazah Mirna.

"Ada dugaan dokter forensik lalai dan ini bertentangan dengan peraturan Polri tentang tata cara pemeriksaan korban," ucapnya.

Baca: Bacakan Pleidoi, Jessica: Semua Orang Percaya Saya Pembunuh

Selain itu, Otto ragu akan sejumlah bukti lain, termasuk bukti kamera rekaman closed-circuit television (CCTV) yang dianggap sudah tidak asli. Pihak kepolisian juga tidak membuat berita acara pemindahan rekaman ke dalam flash disk.

Otto juga ragu akan barang bukti cairan kopi Vietnam bekas minum Mirna yang disita polisi. Kuasa hukum Jessica ragu gelas itu asli karena sebelumnya telah berpindah tangan ke orang lain. Sampai akhirnya tiba di laboratorium beberapa hari berikutnya untuk diperiksa.

Baca: Pengacara Jessica: Paling Fatal Tak Ada CCTV Asli

Saat ini, agenda persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica adalah pembacaan pleidoi. Hari ini merupakan kelanjutan dari sidang Rabu kemarin.

Pekan lalu, 5 Oktober 2016, jaksa penuntut umum membacakan tuntutannya kepada Jessica, yaitu hukuman penjara 20 tahun. Jaksa menyatakan Jessica bersalah dalam kasus pembunuhan Mirna.

AVIT HIDAYAT

Baca juga:
EKSKLUSIF: Soal Kasus Munir, Hendropriyono: Bikin Saya Stres
TERBONGKAR: Praktik Makelar Tanah di Pelabuhan Muara Baru

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

11 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

12 jam lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

22 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

23 jam lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

1 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

1 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

1 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

1 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

1 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya