TEMPO.CO, Depok - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok Yayan Arianto mengakui ketiga pegawai negeri sipil yang diciduk polisi saat berpesta narkoba bertugas di UPT Damkar Cipayung. Ketiga PNS Damkar itu, yakni Musa Al Asyari, 43 tahun, M. Nur (41), dan Cucun (42), bertugas sebagai juru padam Damkar Kota Depok.
"Mereka PNS Damkar," kata Yayan, Kamis, 13 Oktober 2016. Selain ketiga PNS tersebut, polisi menangkap pegawai swasta bernama Purwandi, 37 tahun, yang ikut berpesta narkoba di lantai dua kantor UPT Damkar Cipayung, tadi malam.
Yayan menyerahkan seluruh penyelidikan keterlibatan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di institusinya kepada polisi. Ketiga karyawan, bila terbukti menggunakan narkoba, bakal dikenai sanksi sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. "Sanksinya bisa sampai pemecatan," ucapnya.
Penyalahgunaan narkoba di kalangan PNS merupakan pelanggar berat. Apalagi, kata Yayan, dilakukan di kantor tempat mereka bekerja. "Kami kecolongan. Sebab, tidak bisa setiap jam kami mengawasi. Kejadian ini bisa menimpa siapa saja dan tidak terduga terjadi di kantor dinas."
Yayan menambahkan, PNS yang terlibat harus bertanggung jawab atas kasus yang dia lakukan. Apalagi, pada 16 April 2016, di UPT Damkar Cipayung telah diadakan sosialisasi bahaya narkoba, pungutan liar, dan budaya sehat dalam bekerja.
Ia membantah minimnya pengawasan dari pimpinan sehingga kantor UPT Damkar Cipayung dijadikan tempat pesta narkoba. "Bukan hanya pimpinan di sana yang kurang pengawasan. Masing-masing anggota juga harus tanggung jawab. Saya tidak akan beri sanksi kepada pimpinan di sana," ucapnya.
Menurut Yayan, pihaknya akan melakukan evaluasi atas penyalahgunaan narkoba di kalangan PNS. "Tahun ini, akan ada tes urine yang dilakukan Dinas Kesehatan. Anggarannya sudah disahkan dari anggaran biaya tambahan," ujarnya.
Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Harry Kurniawan mengatakan ketiga PNS Damkar yang ditangkap positif menyalahgunakan narkoba setelah dites urine. "Semuanya positif ada kandungan amfetamin di air seninya," katanya.
Harry menduga ada jaringan peredaran narkoba di kalangan PNS. Apalagi PNS yang menjadi tersangka ditangkap di tempat mereka bekerja tadi malam. "Narkoba sudah masuk ke semua lini. Bahkan institusi polisi juga sudah ada yang kena."
Dari tangan para tersangka ditemukan tiga paket hemat sabu masing-masing berukuran 0,2 gram dan empat linting ganja seberat 0,7 gram. "Ancamannya 4-12 tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ucapnya.
IMAM HAMDI
Berita terkait
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
1 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
1 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
1 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
2 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
2 hari lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
2 hari lalu
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDesak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi
2 hari lalu
Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf
2 hari lalu
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya
2 hari lalu
Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras
3 hari lalu
Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.
Baca Selengkapnya