Pengacara Jessica Tegaskan Tak Ada Sianida di Tubuh Mirna  

Reporter

Kamis, 13 Oktober 2016 16:25 WIB

Terdakwa Jessica Kumala Wongso (tengah) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 26 September 2016. ANTARA FOTO.

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, kembali menegaskan bahwa tidak ada racun sianida di dalam tubuh Wayan Mirna Salihin. "Hasil pemeriksaan laboratorium forensik justru membuktikan tidak ada racun sianida di dalam tubuh korban," kata Otto di sidang pembelaan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 13 Oktober 2016.

Otto mengatakan barang bukti cairan lambung Mirna telah diperiksa dokter forensik pada 70 menit setelah kematian dan tidak ada kandungan sianida. "Artinya, Mirna mati bukan karena Sianida," ucapnya.

Menurut dia, bukti hasil visum et repertum surat keterangan kematian dari RS Abdi Waluyo tidak menyebutkan bahwa Mirna mati karena dibunuh Jessica. Dokter menyebut ada limposit atau tanda korosif dalam lambung Mirna.

Baca: Pengacara Jessica Ungkap Kelalaian Proses Penyidikan Polisi

Hal itu, kata Otto, disebabkan oleh penyakit kronis dan bukan akut. Sehingga tanda korosif di lambung Mirna bukan karena sianida, melainkan sudah ada penyakit sejak lama.

Dia juga menyebut bahwa jaksa penuntut umum tidak mampu membuktikan bahwa Jessica memiliki atau menyimpan sianida. Jessica juga mengatakan bahwa dia tidak pernah membeli atau menyimpan sianida. Selain itu, dia mengaku tak pernah menuang racun ke dalam gelas es kopi Vietnam milik Mirna.

Otto meminta Jessica dibebaskan karena sejauh ini pihak jaksa penuntut umum tidak dapat membuktikan bahwa Jessica membunuh Mirna. Dia mengatakan sejauh ini, jaksa hanya merunut peristiwa untuk mendesak kliennya. Termasuk dengan mencari tahu perilaku Jessica saat di Australia.

Baca: Tuntut Jessica 20 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Jaksa

Agenda persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica hari ini adalah pembacaan pleidoi. Sidang kali ini merupakan kelanjutan dari sidang pada Rabu kemarin.

Pekan lalu, 5 Oktober 2016, jaksa penuntut umum membacakan tuntutannya kepada Jessica, yaitu hukuman penjara 20 tahun. Jaksa menyatakan Jessica bersalah dalam kasus pembunuhan Mirna.

AVIT HIDAYAT

Baca juga:
Hakim yang Tangani Kasus Jessica Akan Diperiksa MA, Mengapa?
BNN Tangkap Lima Pengedar Jaringan Malaysia, 12 Kilogram Sabu Disita



Berita terkait

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

16 jam lalu

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan sesama jenis. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.

Baca Selengkapnya

Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

19 jam lalu

Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

Amerika Serikat tengah menjadi sorotan pasca-penembakan terbaru di Buffalo dan legalisasi senjata api di Tennessee. Bagaimana fakta-faktanya?

Baca Selengkapnya

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

23 jam lalu

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

1 hari lalu

Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

Selain di STIP Jakarta, berikut beberapa kasus kematian mahasiswa yang dianiaya seniornya di kampus.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

3 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

3 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

3 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

4 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

4 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya