LPSK: Masyarakat Tak Perlu Takut Laporkan Pungutan Liar  

Reporter

Editor

Pruwanto

Jumat, 14 Oktober 2016 16:02 WIB

Sejumlah tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungli di Kementrian Perhubungan tiba di Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, 11 Oktober 2016. Dalam OTT kasus pungli perizinan di Kemenhub tersebut, tim Khusus Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan lima pegawai Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan calo serta menyita uang tunai sebesar Rp 95 juta. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengapresiasi langkah pemerintah memberantas praktek pungutan liar di sejumlah institusi pemerintah, seperti Kementerian Perhubungan dan Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya. Langkah tersebut diharapkan dapat memberi efek kejut bagi para pelaku pungli lainnya.

"Aparat yang melakukan pungutan liar (pungli) akan berpikir ulang, karena adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan ketegasan aparat penegak hukum,” ujar Wakil Ketua LPSK Askari Razak lewat keterangan tertulis, Jumat, 14 Oktober 2016.

LPSK mengapresiasi langkah cepat kepolisian merespons laporan masyarakat atas pungutan liar di Kementerian Perhubungan. "Tanpa laporan masyarakat, pungutan liar sulit terungkap.”

LPSK, dalam mendukung pemberantasan pungutan liar, siap membantu sesuai fungsi dan kewenangannya. LPSK bersedia melindungi pelaku yang mau membocorkan lebih luas mengenai praktek pungutan liar di masyarakat. "LPSK siap membantu, sejauh yang bersangkutan memenuhi syarat sesuai yang diatur dalam Pasal 28 Undang-Undang 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban,” kata Askari.

Pasal itu, kata dia, mensyarakatkan sejumlah hal pada saksi pelaku yang ingin mendapat perlindungan. Syarat itu, antara lain pelaku bukanlah pelaku utama, mau membantu penegak hukum, dan mau mengungkap perbuatannya. "Yang bersangkutan juga bersedia mengembalikan aset yang diperolehnya dari tindak pidana yang dilakukannya,” tutur Askari.

Askari, mewakili LPSK, mengimbau masyarakat aktif mendukung dengan melaporkan praktek pungli di berbagai tempat kepada penegak hukum. "Sejauh laporan itu jelas, rinci, dan akuntabel, LPSK siap melindungi setiap pelapor, atau bisa disebut whistleblower.”

Masyarakat yang melapor didukung mekanisme Whistleblowing System (WBS) yang sejak 2014 dibangun pemerintah. Dalam hal ini, LPSK diamanatkan lewat Instruksi Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Adanya WBS menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

YOHANES PASKALIS

Berita terkait

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

31 hari lalu

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

DPR telah menyelenggarakan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota LPSK pada 1-2 April 2024.

Baca Selengkapnya

Sidang Mario Dandy, LPSK Jelaskan Restitusi Rp 120 Miliar untuk Biaya Hidup D Selama 54 Tahun

21 Juni 2023

Sidang Mario Dandy, LPSK Jelaskan Restitusi Rp 120 Miliar untuk Biaya Hidup D Selama 54 Tahun

Biaya restitusi Rp 120 miliar yang harus ditanggung terdakwa Mario Dandy Satriyo diproyeksikan dapat membiayai hidup D 54 tahun lamanya.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung LPSK Buka Cabang Gandeng Rumah Aspirasi

16 Februari 2023

Bamsoet Dukung LPSK Buka Cabang Gandeng Rumah Aspirasi

Setiap anggora MPR memiliki Rumah Aspirasi di daerah pemilihan masing-masing.

Baca Selengkapnya

Doddy Prawiranegara Minta Jadi JC karena Diintimidasi Teddy Minahasa, LPSK: Masih Telaah

25 November 2022

Doddy Prawiranegara Minta Jadi JC karena Diintimidasi Teddy Minahasa, LPSK: Masih Telaah

LPSK masih menelaah berkas permohonan justice collaborator dari AKBP Doddy Prawiranegara dalam kasus sabu Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Dody Prawiranegara Bertemu LPSK, Adriel: Mohon Pejabat Negeri, Teddy Minahasa Masih Jenderal Aktif

5 November 2022

Dody Prawiranegara Bertemu LPSK, Adriel: Mohon Pejabat Negeri, Teddy Minahasa Masih Jenderal Aktif

Tim penasihat hukum tersangka kasus narkoba AKBP Dody Prawiranegara dan kawan-kawan memastikan LPSK telah menemui kliennya.

Baca Selengkapnya

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Tewaskan 125 Orang, LPSK: Tragedi Kemanusiaan

2 Oktober 2022

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Tewaskan 125 Orang, LPSK: Tragedi Kemanusiaan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan harus ada pihak bertanggung jawab atas kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

Baca Selengkapnya

Pilu Putri Candrawathi, Terus Menangis saat Rumah Pribadi Ferdy Sambo Digeledah dan Asesmen

11 Agustus 2022

Pilu Putri Candrawathi, Terus Menangis saat Rumah Pribadi Ferdy Sambo Digeledah dan Asesmen

Putri Candrawathi, mengalami trauma psikis berat dan depresi berdasarkan hasil asesmen psikologis Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

Baca Selengkapnya

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.

Baca Selengkapnya

Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

18 Juni 2021

Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

Untuk pengelolaan wisata, Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Sistem berbasis elektronik ini meminimalisir praktik pungutan liar.

Baca Selengkapnya

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

26 April 2021

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

Melalui sistem #LaporHendi, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mendapat laporan adanya pungli Rp 300 ribu oleh oknum pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul.

Baca Selengkapnya