Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso berada di dalam ruangan konseling di Polda Metro Jaya, bersama pengacaranya, Hidayat Bostam. Foto: Istimewa
TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam, menilai foto-foto yang ditunjukkan jaksa penuntut umum dalam sidang pembacaan replik adalah sebuah kebohongan. "Kalau JPU bilang itu tahanan, bohong besar," kata Hidayat kepada Tempo, Senin, 17 Oktober 2016.
Dalam persidangan hari ini, jaksa Maylani Wuwung menunjukkan sejumlah foto dokumentasi kegiatan Jessica selama berada di tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya. Maylani menganggap Jessica telah berbohong ihwal ruang tahanan yang ditempatinya. Karena itu, foto ditunjukkan untuk membantah kesaksian Jessica pada persidangan sebelumnya, bahwa kondisi sel tahanan sempit serta banyak kecoa dan kalajengking.
Foto yang ditampilkan di sebuah layar proyektor itu memperlihatkan Jessica sedang duduk di sebuah sofa coklat. Dalam foto yang lain, dia juga terlihat menyilangkan kaki di atas sofa itu, dan tengah berbincang bersama seorang perempuan.
Hidayat membantah bahwa ruangan yang terdapat sofa itu merupakan sel tahanan yang ditempati Jessica. Dia mengatakan, ruangan itu adalah tempat konseling yang terkadang dipakai oleh kuasa hukum ataupun ibu kandung Jessica ketika membesuk wanita yang baru berulang tahun pada 9 Oktober kemarin itu.