TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta memenangi permohonan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang membatalkan surat keputusan izin reklamasi Pulau G. "Iya, putusan PTUN dibatalkan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara," kata Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah kepada Tempo, Kamis, 20 Oktober 2016.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku senang atas putusan tersebut. Sebab, dengan begitu, pembangunan reklamasi bisa dilanjutkan kembali. "Kalau itu (reklamasi) lanjut dong. Makanya saya bilang, kan, kalau memang bisa dibatalkan, saya lebih senang, supaya saya bisa kuasai lahan BUMD," katanya di Balai Kota DKI Jakarta.
Baca: Nelayan Menangi Gugatan Pencabutan Izin Reklamasi Pulau G
Pemerintah DKI sebelumnya mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara setelah kalah dalam gugatan para nelayan, akhir Mei 2016. Gugatan itu terkait dengan surat keputusan yang dikeluarkan Ahok untuk memberikan izin reklamasi pulau yang dikelola PT Muara Wisesa Samudra, anak usaha PT Agung Podomoro Land.
Berdasarkan pertimbangan, majelis hakim PTUN Jakarta mengabulkan gugatan para nelayan karena reklamasi tidak memiliki aspek kepentingan umum. Juga akan berdampak buruk bagi ekosistem laut di Pulau G.
Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum, Tigor Hutapea, yang menjadi kuasa hukum para nelayan Teluk Jakarta, mengaku belum bisa memberikan tanggapan atas kekalahan di Pengadilan Tinggi. "Saya belum dapat putusannya. Harus baca dulu baru memberikan tanggapan," ujarnya.
FRISKI RIANA
Berita terkait
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono
18 jam lalu
PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?
Baca SelengkapnyaSelain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia
2 hari lalu
Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.
Baca SelengkapnyaGaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta
32 hari lalu
Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaMereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun
32 hari lalu
Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Baca Selengkapnya81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok
46 hari lalu
Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.
Baca SelengkapnyaRamai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?
49 hari lalu
Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?
Baca SelengkapnyaJika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada
50 hari lalu
Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?
Baca Selengkapnya69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi
51 hari lalu
Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.
Baca SelengkapnyaPengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat
55 hari lalu
Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.
Baca SelengkapnyaDi TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara
14 Februari 2024
Paslon Ganjar-Mahfud memimpin suara di TPS tempat Ahok menyalurkannhak suara.
Baca Selengkapnya