Suami Mirna Bantah Tuduhan Jessica

Reporter

Kamis, 20 Oktober 2016 18:34 WIB

Suami Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko, berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, 3 Februari 2016, malam. Penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap Arief Soemarko dan Made Sandy Salihin sebagai saksi. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Suami Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko, menegaskan dirinya tidak pernah bertemu dengan Rangga Dwi Saputra, barista Kafe Olivier, sehari sebelum Mirna tewas. Ia mengatakan pernyataan Jessica Kumala Wongso adalah fitnah. "Menurut saya, itu fitnah," kata Arief di Markan Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 20 Oktober 2016.

Arief menuturkan, pada 5 Januari 2016 ia sedang bersama keluarganya. "Ada saudara saya bersama suaminya ingin melihat apartemen saya, pukul 1 atau 2 siang. Dia datang ke apartemen saya dan sampai pukul 6. Mereka bisa jadi saksi," kata Arief.

Meski tidak mengindahkan fitnah itu, Arief mengaku akan melaporkan pihak yang telah memfitnahnya. Ia merasa tercemar nama baiknya. "Ini pencemaran nama baik. Saya sudah kehilangan semuanya, tapi masih disalahkan," ucapnya.

Sebelumnya, Jessica menyebut nama Arief saat membacakan dupliknya di persidangan ke - 31 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 20 Oktober 2016. Dalam dupliknya itu, Jessica menyebutkan Arief bertemu dengan Rangga satu hari sebelum Mirna tewas setelah minum kopi di Kafe Olivier.

Arief disebutkan menyerahkan bungkusan berplastik hitam kepada Rangga yang diduga berisi uang. Jessica juga menyebutkan ia mendapatkan info itu dari seorang bernama Amir Papalia.

Baca: Terbukti Pungli, Ridwan Kamil Pecat 9 Kepala Sekolah

Jessica mengatakan salah seorang saksi pernah melihat Arief sehari sebelum kematian Mirna. Menurut saksi itu, Arief terlihat memberikan bungkusan hitam kepada Rangga Dwi Saputra, barista Kafe Olivier.

Sosok saksi yang dimaksud Jessica adalah Amir Papalia. "Ada satu orang dari tim kuasa hukum saya, Hidayat Boestam. Bilang ada orang yang bernama Amir yang melihat Arif memberikan bungkusan hitam kepada Rangga,” kata Jessica dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 20 Oktober 2016. (Baca: Jessica Duga Suami Mirna Suap Barista Kafe Olivier).

INGE KLARA



Berita terkait

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

6 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

6 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

6 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

9 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

10 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

11 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

11 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

15 jam lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya