Terdakwa Jessica Kumala Wongso memberi keterangan dalam sidang ke-26 kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, 28 September 2016. ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa pembunuh Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menyinggung keberatannya terhadap jaksa penuntut umum yang sering mempermasalahkan hal-hal kecil, seperti ekspresi wajahnya. Keberatan itu dia sampaikan saat membacakan duplik atau pembelaan yang dia buat di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 20 Oktober 2016.
"Pada saat saya menunjukkan ekspresi senyum, saya dianggap pembunuh berdarah dingin. Pada saat saya berekspresi tidak senyum, itu pun dipermasalahkan," ucap Jessica. "Apa pun yang saya lakukan selalu salah di mata penuntut umum."
Gara-gara itu, Jessica mengaku kerap menangis. Dia mengungkapkan tak sanggup mendengarkan saksi-saksi yang dinilainya berbohong. Menurut dia, hanya penasihat hukum yang sering mengingatkannya agar tetap kuat.
Kamis kemarin, Jessica menjalani sidang ke-31 dengan agenda pembacaan duplik. Sebelum menutup sidang itu, anggota majelis hakim, Binsar Gultom, sempat menegaskan sikap Jessica. Dia mempertanyakan apakah ada penyesalan dari diri Jessica setelah menjalani peradilan selama ini.
Menanggapi hal itu, Jessica menegaskan bahwa ia tidak bersalah atas pembunuhan terhadap sahabatnya, Mirna. "Tidak, saya tak menyesal, karena saya tak melakukan perbuatan yang dituduhkan," ujarnya.