TEMPO.CO, Jakarta - Arief Soemarko, suami Wayan Mirna Slihin mendatangi Kepolisian Daerah Metro Jaya, hari ini, Kamis, 20 Oktober 2016. Dia datang untuk berkonsultasi terkait pernyataan terdakwa pembunuh istrinya, Jessica Kumala Wongso, yang menyebut namanya di dalam duplik yang dibacakan pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini.
"Saya mau konsultasi bagaimana langkah-langkah selanjutnya yang bisa diambil," kata Arief di Mapolda Metro Jaya. Disinggung soal siapa yang akan dilaporkan, dia menjawab tegas, "Ya melaporkan yang memfitnah kami."
Baca: Kasus Mirna: Jessica Baca Pembelaan Lagi, Singgung Sel Mewah
Menurut Arief, seseorang yang mengaku sebagai wartawan itu layak dilaporkan. Ia beralasan, wartawan itulah yang pertama kali menyebutkan dia menyuap Rangga, pelayan kafe Olivier. Ia menegaskan itu tidak masuk akal. Arief disebutkan bertemu Rangga pada tanggal 4 Januari, sementara pada tanggal itu Rangga masuk kerja.
"Meskipun yang mengungkap Jessica tapi yang memfitnah pertama kali itu yang harus dicari tahu sumbernya. Wartawan yang mengaku Mabes Polri itu, Amir kalau tidak salah namanya tadi. Nanti ada fotonya," kata Arief.
Baca: Jessica Takut Hubungan Jaksa dengan Orang Tua Mirna, Kenapa?
Arief mengatakan, dirinya masih menunggu bukti-bukti sambil berkonsultasi. Nantinya, lanjut dia, kalau semua bukti telah terkumpul, tidak tertutup kemungkinan akan segera melaporkan oknum tersebut ke Polda Metro Jaya. "Kan seenaknya aja dia memfitnah," ucap dia.
Sebelumnya, Jessica menyebut nama Arief dalam duplik yang dibacanya pada persidangan ke-31, hari ini. Jessica menyebut suami Mirna bertemu dengan Rangga satu hari sebelum Mirna tewas akibat meminum kopi di kafe Olivier, Jakarta, pada 6 Januari 2016.
Baca: Jessica Sebut Suami Mirna Suap Barista Kafe Olivier
Arief disebutkan menyerahkan bungkusan berplastik hitam kepada Rangga yang diduga sebagai uang. Jessica juga menyebutkan ia mendapatkan info itu dari seorang bernama Amir. Belum diketahui pasti siapa Amir ini.
INGE KLARA
Baca juga:
Penyerang Kapolsek Tangerang Diduga Jaringan ISIS
Dicegah KPK ke Luar Negeri, Wali Kota Madiun Pasrah