Pengopolos Tabung Gas di Bogor Raup Untung Rp 120 Juta Per Hari

Reporter

Jumat, 21 Oktober 2016 21:05 WIB

Ilustrasi tabung gas bermasalah/suntik tabung gas. Budi Purwanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengoplos tabung gas 3 kilogram dan 12 kilogram di Desa Taman Sari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bisa meraup keuntungan hingga lebih dari Rp 100 juta per hari.

"Kalau dihitung total keuntungannya, sehari bisa mencapai Rp 120 juta. Dari satu tabung gas berukuran 12 kilogram saja untungnya mencapai Rp 100 ribu," ujar Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan di Polda Metro Jaya, Jumat, 21 Oktober 2016.

Hal ini diukur dari penjualan tabung gas ukuran 12 kilogram, yang dijual Rp 180 ribu. Padahal, kata Hendy, modal untuk satu tabung saja para pelaku hanya membutuhkan Rp 80 ribu.

Sedangkan dalam sehari, para pelaku yang berjumlah sepuluh orang itu bisa memasarkan 1.200 gas berukuran 12 kilogram dengan menggunakan 20 mobil boks. "Satu mobil boks bisa mengangkut sekitar 60 tabung gas berukuran 12 kilogram," kata Hendy.

Dari lokasi penangkapan pelaku, polisi menemukan 2.931 tabung gas yang telah dioplos. Rinciannya, terdapat 1.881 tabung ukuran 3 kilogram, 1.038 tabung ukuran 12 kilogram, dan 12 tabung ukuran 50 kilogram.

Selain itu, ada 24 mobil Carry yang ikut disita. Kendaraan itu, kata Hendy, digunakan untuk mengangkut dan memasarkan elpiji berukuran 3 dan 12 kilogram. Lokasi pengoplosan persis di antara Cisauk dan Bogor, tepatnya di hutan karet. Lokasinya 5 kilometer dari jalan utama, jauh dari permukiman warga.

Dari pengakuan para pelaku, aksi ini telah dijalankan selama tiga bulan terakhir. Biasanya, mereka memasarkan ke daerah Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, serta Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

Sepuluh pelaku pengoplosan tabung gas elpiji terancam dijerat dengan Pasal 621, Pasal 8 Ayat 1 huruf P dan C tentang Perlindungan Konsumen Pasal 32 ayat 2, Pasal 30 UU Nomor 2 Tahun 1981 Metrologi Legal, Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

EGI ADYATAMA | IHSAN RELIUBUN

Berita terkait

Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

8 hari lalu

Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

Warga berencana tetap menggelar unjuk rasa, bila BRIN tak memenuhi permintaan mereka.

Baca Selengkapnya

Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

8 hari lalu

Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

Perwakilan warga yang menolak penutupan jalan BRIN, Rojit mengatakan unjuk rasa ketiga kalinya ini akan digelar di depan kantor BRIN.

Baca Selengkapnya

Pj Bupati Bogor: 31 Rumah Rusak Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI

31 hari lalu

Pj Bupati Bogor: 31 Rumah Rusak Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI

31 rumah mengalami kerusakan terdampak ledakan Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya, Desa Ciangsana,

Baca Selengkapnya

Longsor di Desa Sentul Bogor Akibat Hujan Lebat, Satu Orang Tertimbun

37 hari lalu

Longsor di Desa Sentul Bogor Akibat Hujan Lebat, Satu Orang Tertimbun

Tim gabungan masih mencari warga yang tertimbun longsor di Desa Sentul, Bogor. Pencarian sempat terganggu hujan ekstrem.

Baca Selengkapnya

Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

42 hari lalu

Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan

Baca Selengkapnya

Rapat Pleno Rekapitulasi di Kabupaten Bogor Molor, KPU Bilang Begini

56 hari lalu

Rapat Pleno Rekapitulasi di Kabupaten Bogor Molor, KPU Bilang Begini

Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Bogor. Apa kata KPU Kabupaten Bogor?

Baca Selengkapnya

7 Anggota KPPS Kabupaten Bogor Meninggal, 3 di Antaranya Usai Pencoblosan Pemilu 2024

17 Februari 2024

7 Anggota KPPS Kabupaten Bogor Meninggal, 3 di Antaranya Usai Pencoblosan Pemilu 2024

2 orang anggota KPPS yang meninggal pada Kamis dan Jumat kemarin berasal dari Desa Cilebut Timur, Sukaraja dan Kelurahan Pabuaran, Cibinong.

Baca Selengkapnya

Kasus Polisi Salah Tangkap Pasangan Suami Istri di Cileungsi Viral, Kapolres Bogor Copot Anggotanya

13 Februari 2024

Kasus Polisi Salah Tangkap Pasangan Suami Istri di Cileungsi Viral, Kapolres Bogor Copot Anggotanya

Kapolres Bogor minta maaf atas kasus salah tangkap terhadap pasangan suami istri penjual keripik yang sedang isi bensin di SPBU.

Baca Selengkapnya

Pemkab Bogor Gelar Temu Inovator 2024, Berharap Bisa Kembangkan Ratusan Desanya

30 Januari 2024

Pemkab Bogor Gelar Temu Inovator 2024, Berharap Bisa Kembangkan Ratusan Desanya

Temu Inovator yang diselenggarakan setiap tahun disebutkan untuk meneruskan pembangunan prioritas di daerah itu.

Baca Selengkapnya

Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Pulau Bangka Ditangkap, Ratusan Tabung Gas Disita

25 Januari 2024

Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Pulau Bangka Ditangkap, Ratusan Tabung Gas Disita

Jojo menuturkan praktik pengoplosan gas elpiji subsidi dan non subsidi tersebut sudah berjalan lebih dari empat bulan.

Baca Selengkapnya