Alasan Ahok Beri Perhatian Khusus pada Bantar Gebang
Editor
Linda novi trianita tnr
Jumat, 28 Oktober 2016 00:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memberi perhatian khusus kepada peningkatan pemanfaatan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah menjadi tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang Kota Bekasi. Alasannya, kata Ahok, semenjak pengelolaan sampah dipegang pihak ketiga banyak mengalami perusakan lingkungan.
"Itu bau sudah di mana-mana karena dari dulu kan lapisan tanah tidak pernah dilapisi dengan baik. Kayak (saluran) air dan jalanan mesti diberesin," ujar Ahok di ruang kerjanya, Balai Kota, Kamis, 27 Oktober 2016.
Kalau tidak dibereskan, kata Ahok, truk pembawa sampah tetap tertahan meskipun Pemerintah DKI Jakarta telah menyediakan lebih banyak truk. Hal ini bisa terjadi karena truk sampah tersebut mengalami antrean panjang.
Dia mengatakan Pemprov DKI Jakarta juga akan membereskan tumpukan sampah yang selama ini dinilai tidak sesuai. Kalau tidak, truk pembawa sampah kembali tersendat dan tidak masuk.
"Mesti diatur karena dari dulu, (mereka) aturnya enggak benar. Mesti dibuat ulang. Hubungan kami baik aja dengan Pemkot Bekasi," kata Ahok.
Kemarin, Ahok telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Pemerintah Kota Bekasi tentang TPST Bantargebang Kota Bekasi. Perjanjian itu merupakan adendum terhadap Perjanjian Kerja Sama Pemeritah Provinsi DKI Jakarta dengan Pemerintah Kota Bekasi Nomor 4 Tahun 2009 dan Nomor 71 Tahun 2009.
Addendum dilakukan karenakan ada perubahan pengelolaan TPST Bantargebang, yang sebelumnya dilaksanakan oleh pihak ketiga, yakni PT Godang Tua Jaya (GTJ). Saat ini, pengolahan sampah dilakukan secara swakelola oleh Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta.
Perjanjian itu memuat beberapa poin yang menyinggung hak dan kewajiban Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi selama lima tahun ke depan sejak perjanjian ditandatangani. Perjanjian akan dievaluasi setiap satu tahun. Adapun besaran dana kompensasi yang akan diterima Pemkot Bekasi meningkat. Semula hanya Rp 68 miliar menjadi Rp 143 miliar.
"Kami akan beresin betul semua kewajiban termasuk buat air, buat jalan. Jadi mau bikin jalan baru. Nanti ada buka jalan baru 24 jam," kata Ahok.
Rencanannya, pembuatan jalan akan selesai dikerjakan hingga akhir tahun ini. Dana kompensasi akan dipergunakan untuk penanggulangan kerusakan lingkungan, pemulihan lingkungan, biaya kesehatan dan pengobatan, serta bantuan langsung tunai.
LARISSA HUDA