Tolak Pinjami Uang, Rentenir di Bekasi Dibacok Nasabahnya  

Reporter

Kamis, 3 November 2016 09:23 WIB

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. Tempo/Indra Fauzi

TEMPO.CO, Bekasi - Seorang rentenir di Kabupaten Bekasi, Abas Husen, harus dilarikan ke Rumah Sakit Thamrin, Cileungsi, Bogor, Rabu, 2 November 2016. Pria 27 tahun itu dibacok nasabahnya sendiri lantaran menolak memberikan pinjaman uang.

Dalam peristiwa yang terjadi di Kampung Gaok RT 4 RW 2, Desa Muktijaya, Kecamatan Setu, itu, korban menderita luka bacok sedalam 10 sentimeter dengan panjang 20 sentimeter di tengkuk lehernya akibat disabet golok oleh pelaku, Mista, 57 tahun. "Korban masih kritis," kata Kepala Polsek Setu Ajun Komisaris Agus Rohmat, Rabu kemarin.

Agus menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika Mista datang ke rumah Abas sekitar pukul 07.30 WIB. Mista berniat ingin meminjam uang Rp 200 ribu untuk modal berjualan mi ayam. "Tapi korban menolak karena pelaku masih mempunyai utang," katanya.

Menurut dia, sebelumnya pelaku meminjam uang Rp 500 ribu dengan cicilan Rp 100 ribu selama delapan kali. Kini utang tersebut menyisakan Rp 50 ribu. Karena itu, pelaku berniat melunasi utang dengan uang pinjaman baru. "Korban berkukuh minta pelaku melunasi lebih dulu," ucapnya.

Lantaran permintaan itu ditolak, Mista pun naik pitam. Pedagang mi ayam itu mengancam akan membacok korban dengan sebilah golok yang diselipkan di pinggangnya. Ancaman itu pun diacuhkan korban dan balik mengancam. "Bacok saja kalau berani," ujarnya, menirukan perkataan tersangka.

Karena itu, pelaku tanpa pikir panjang mengambil sebilah golok dari pinggangnya lalu menyabet korban. Sabetan itu pun mendarat di tengkuk lehernya hingga kedalaman 10 sentimeter dengan panjang 20 sentimeter. Korban lalu ditolong warga untuk dibawa ke rumah sakit. Sedangkan tersangka segera ditangkap warga dan diserahkan ke kepolisian setempat.

Juru bicara Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Ajun Komisaris Kunto Bagus, mengatakan penyidik masih mendalami motif penganiayaan tersebut. Sebab, tersangka mendatangi korban dalam keadaan membawa senjata tajam. "Seharusnya senjata itu ada di gerobak mi ayam," ucapnya.

Penyidik untuk saat ini menjerat pelaku dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara di atas 7 tahun. Penyidik menyita barang bukti berupa sebilah golok yang dipakai untuk membacok korban.

ADI WARSONO

Berita terkait

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

14 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

23 hari lalu

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol

Baca Selengkapnya

Ini Modus Dokter Gadungan yang Ditangkap di Bekasi

46 hari lalu

Ini Modus Dokter Gadungan yang Ditangkap di Bekasi

Modus yang dilakukan tersangka dokter gadungan yaitu mengaku sebagai dokter umum dengan nama yang menurutnya keren, Ingwy Tito Banyu.

Baca Selengkapnya

Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

29 Januari 2024

Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

Dalam pertemuan tersebut para relawan cawapres Mahfud MD tersebut menemui Ketua Pengurus GOR Bulu Tangkis Smesh, Sugeng.

Baca Selengkapnya

Buang Air di Kali Jeruk Bekasi, Pria Terjatuh dan Tewas Tenggelam

28 Januari 2024

Buang Air di Kali Jeruk Bekasi, Pria Terjatuh dan Tewas Tenggelam

Pria bernama Ahmad Supriadi, 27 tahun, ditemukan tewas tenggelam di Kali Jeruk, Kampung Telaga Harapan, Cikarang Barat,

Baca Selengkapnya

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.

Baca Selengkapnya

Jalanan di Bekasi Longsor Akibat Hujan Deras, Lalu Lintas Lumpuh

7 Januari 2024

Jalanan di Bekasi Longsor Akibat Hujan Deras, Lalu Lintas Lumpuh

Ruas Jalan Sukamukti-Bojongmangu, Kabupaten Bekasi longsor, pada Jumat, 5 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Penemuan Cadangan Minyak Baru di Bekasi, Pertamina Akan Beri Sembako kepada Warga di Sekitar Lokasi

2 Januari 2024

Penemuan Cadangan Minyak Baru di Bekasi, Pertamina Akan Beri Sembako kepada Warga di Sekitar Lokasi

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan meminta Pertamina memperhatikan kesejahteraan warga di sekitar lokasi temuan sumber cadangan minyak baru.

Baca Selengkapnya