Mario Teguh Tanggapi Hasil DNA Kiswinar, Ini Reaksinya

Reporter

Jumat, 25 November 2016 21:30 WIB

Mario Teguh seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis, 3 November 2016. Mario berharap kasus yang dihadapinya dapat diselesaikan secara kekeluargaan. TEMPO/REZA SYAHPUTRA

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil tes DNA Mario Teguh dan Ario Kiswinar Teguh sudah keluar. Dari hasil tes itu, Mario adalah ayah biologis Kiswinar. Bagaimana tanggapan kubu Mario mengenai hasil tes itu?

"Menurut saya sama saja. Artinya kan sudah ada akta kelahiran yang sah yang tidak pernah disangkal, tidak pernah dibantah dan tidak pernah dibatalkan sampai detik ini," kata kuasa hukum Mario, Vidi Syarief, saat dihubungi, Jumat, 25 November 2016.

Vidi menuturkan, Mario Teguh sempat ragu Kiswinar adalah anaknya bukan tanpa alasan. Ibu Kiswinar, Aryani Soenarto, menurut Mario, sempat mengatakan Kiswinar bukan anak kandungnya. "Yang ada masalah itu kan karena ada fitnah, karena ada penyangkalan," tutur Vidi.

Mario Teguh, menurut Vidi, merespons positif hasil tes DNA itu dan katanya akan menggelar syukuran.

Baca: Jika Tes DNA Buktikan Kiswinar Anaknya, Mario Lakukan Ini

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengumumkan hasil tes DNA Kiswinar dan Mario Teguh membuktikan identik. Kiswinar terbukti anak biologis Mario. Keduanya menjalani tes di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, 8 November 2016.

"Hasil Tes DNA menyatakan Ario Kiswinar Teguh positif anak biologis dari Sismaryono Teguh dan Aryani Soenarto," kata Awi dalam keterangannya, Jumat, 25 November 2016. Setelah adanya hasil tes DNA, kepolisian selanjutnya akan memeriksa beberapa saksi ahli dan saksi lain.

Baca: Habis Tes DNA, Kiswinar Tutup Pintu Maaf & Siap Ladeni Mario

Mario Teguh dilaporkan oleh Kiswinar dan ibunya ke Polda Metro Jaya pada 5 Oktober 2016. Mario dituduh mencemarkan nama baik dan menyebarkan fitnah terkait dengan pernyataannya dalam wawancara eksklusif program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV pada 9 September 2016.

Dalam tayangan di program televisi itu, Mario menuding Aryani berselingkuh dengan pria lain saat masih berstatus istrinya. Pernyataan itu yang kemudian membuat Kiswinar dan ibunya melaporkan Mario ke Polda.

Pernyataan Mario itu keluar setelah sebelumnya Kiswinar muncul di acara Hitam Putih di Trans 7 yang tayang pada 7 September 2016. Dalam acara tersebut, Kiswinar mengatakan dia tidak diakui sebagai anak oleh Mario.

TABLOID BINTANG | INGE KLARA

Baca juga:
Tiket Ludes, Coldplay Tambah Konser di Singapura & Bangkok
Laporkan Robbie Abbas ke Polisi, Chef Aiko Tetap Belum Puas

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

3 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

33 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

34 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

35 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

36 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

36 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

37 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

38 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

39 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

45 hari lalu

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.

Baca Selengkapnya