DKI Selesaikan Pembayaran 127 Lahan Prioritas MRT  

Reporter

Rabu, 30 November 2016 03:48 WIB

Sejumlah kendaraan terjebak macet karena penyempitan jalan, proyek Mass Rapid Transit (MRT) di kawasan Blok M, Jakarta, 27 April 2015. Pengerjaan MRT di kawasan tersebut, telah memasuki tahap pembangunan pondasi jalan layang atau elevated, dari Fatmawati-Blok M yang dijadwalkan rampung pada April 2016. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera melakukan pembayaran terhadap 127 bidang prioritas terkait dengan pembebasan lahan untuk mass rapid transit (MRT) di Jakarta Selatan. Harga appraisal dari bidang-bidang tersebut telah dikeluarkan Kantor Pertanahan Jakarta Selatan dan disetujui warga.

Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan total yang harus dibayarkan pemerintah berdasarkan harga appraisal adalah Rp 300 miliar. "Anggarannya dari Dinas Bina Marga dan Dinas Perhubungan," kata dia Selasa 29 November 2016.

Lebih tepatnya, 102 bidang akan dibayarkan menggunakan anggaran Dinas Bina Marga sebesar Rp 250 miliar dan sisanya dibayarkan Dinas Perhubungan dan Transportasi sebesar Rp 50 miliar. Pembayaran akan mulai dilakukan setelah pemeriksaan pemberkasan selesai.

Pemerintah, menurut Tri, menargetkan pembayaran bisa dimulai pekan depan, karena anggarannya sebenarnya telah tersedia dalam pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2016. "Targetnya 15 Desember sudah dibayarkan semua," ucapnya.

Sebanyak 127 lahan prioritas tersebut tersebar di tujuh kelurahan yang dilalui proyek MRT. Pengadaan lahan rata-rata dibutuhkan untuk pembangunan depo dan stasiun layang MRT mulai Jalan Sisingamangaraja, Jalan Rumah Sakit Fatmawati, hingga Jalan RA Kartini.

Kepala Bidang Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Bambang Eko Prabowo menuturkan warga yang tanahnya sudah di-appraisal diberi kesempatan untuk berpikir. "Diberi waktu sampai hari Jumat untuk berpikir kembali," ujarnya.

Jika sepakat dengan harga appraisal, pemeriksaan berkas langsung dilakukan. Pembayaran pun segera dilakukan kalau berkas sudah lengkap. Jika tidak sepakat, kata Bambang, pembayaran akan dilakukan melalui konsinyasi.

NINIS CHAIRUNNISA




Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

25 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Proyek MRT Jakarta Fase 2

18 November 2022

5 Fakta Proyek MRT Jakarta Fase 2

Selama masa pengerjaan proyek MRT Jakarta, ada penemuan bekas rel trem peninggalan zaman kolonial Belanda.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya