MA Menangkan Gugatan Kepala SMA 3 Jakarta yang Dipecat Ahok  

Reporter

Senin, 19 Desember 2016 15:47 WIB

Sekjen federasi serikat guru Indonesia, Retno Listriarti (Tengah), Guru SMA 109 Jak-Sel, Judi Eviastuti (kedua dari kanan), Presedium federasi serikit guru Indonesia, Guntur Ismail (kedua dari kiri) saat konferensi pers di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Selasa (13/3). TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Jakarta Retno Listyarti berharap eksekusi putusan Mahkamah Agung segera dilaksanakan.

Retno masih menunggu salinan putusan MA atas gugatan yang diajukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta terhadap surat keputusan pemecatannya.

Retno menilai keputusan MA ini sudah inkracht. "Kalau nanti pemerintah mengeksekusi, saya beri penghormatan setinggi-tingginya," kata Retno saat dihubungi di Jakarta, Senin, 19 Desember 2016. Saat ini, ia menunggu salinan putusan MA tersebut.

Semua gugatan Retno dimenangkan MA. Retno berujar gugatan tersebut adalah pembatalan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 355 Nomor 2015 tentang pencopotan dia sebagai kepala sekolah. Ia mengatakan surat keputusan ini harus segera dicabut.

Pencabutan surat keputusan, kata dia, harus disertai dengan pemulihan nama baiknya sebagai PNS. "Karena berpengaruh pada kepangkatan dan pensiun saya," ujar Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia ini. Meski begitu, Retno mengaku tak lagi menginginkan jabatan sebagai Kepala SMA Negeri 3 Jakarta.

Simak:
Honor Ketua RT di Bekasi Naik hingga 100 Persen
Sudah Minta Maaf, Dora Natalia Tetap Diperiksa Polisi
Mengapa Aturan Ganjil-Genap Tidak Efektif?
BMKG: Jakarta Berpotensi Hujan Disertai Angin Kencang

Sengketa pengadilan antara Retno dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta berawal dari pencopotan secara mendadak oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada Mei 2015. Retno dianggap melanggar karena tampil menghadiri talk show di sebuah stasiun televisi swasta saat pelaksanaan ujian nasional.

Retno lantas menggugat. Pada 7 Januari 2016, majelis hakim PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Retno. Pengadilan juga menolak pembelaan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Gubernur Jakarta Basuki Purnama alias Ahok yang mendengar kemenangan Retno hanya menanggapi santai.

"Emang putusan PTUN bisa eksekusi? Kalau kita enggak mau balikin dia jadi kepala sekolah boleh enggak? Haknya kita kok. Besok kalau aku copot (pejabat DKI lainnya juga), pasti ada yang gugat aku ke PTUN," katanya kepada wartawan saat itu.

Dinas Pendidikan lalu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, MA juga menolak memenuhi gugatan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

ARKHELAUS W

Berita terkait

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

3 hari lalu

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

Apa saja prodi dengan kuota terbesar di PPG Prajabatan?

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

18 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

22 hari lalu

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

26 hari lalu

Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

Selain spesifikasi laptop Huawei Matebook D14 terbaru dan 5 catatan para guru atas polemik ekskul Pramuka, ada juga soal ledakan amunisi kedaluwarsa.

Baca Selengkapnya

Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

33 hari lalu

Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

Samsung menggelar program Teachers Training bagi guru dan dosen dalam program Samsung Innovation Campus (SIC) Batch 5 2023/2024.

Baca Selengkapnya

Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

45 hari lalu

Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

Seleksi PPPK tersebut diperuntukkan untuk guru di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

54 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Mau Dijadikan Sumber Pembiayaan Makan Siang Gratis, Apa Fungsi Utama Dana BOS?

55 hari lalu

Mau Dijadikan Sumber Pembiayaan Makan Siang Gratis, Apa Fungsi Utama Dana BOS?

Perhimpunan Pendidikan dan Guru menolak jika makan siang gratis menggunakan dana BOS

Baca Selengkapnya

Beda Respons PGRI Soal Makan Siang Gratis Pakai Dana Bos: yang Penting Ada Uangnya

55 hari lalu

Beda Respons PGRI Soal Makan Siang Gratis Pakai Dana Bos: yang Penting Ada Uangnya

PGRI menilai, tidak ada yang perlu dipersoalkan mengenai pembiayaan program makan siang dan susu gratis yang menggunakan dana BOS.

Baca Selengkapnya

Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

56 hari lalu

Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

Presiden Joko Widodo menunjukkan perhatiannya atas perundungan (bullying) yang terjadi di sekolah-sekolah.

Baca Selengkapnya