Polda Metro Janji Tindak Ormas yang Sweeping Atribut Natal  

Reporter

Senin, 19 Desember 2016 16:23 WIB

Greg Redden dengan menggunakan kostum santa claus memberikan permen kepada warga yang menyambutnya di Jakarta, 24 Desember 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya berjanji menindak organisasi kemasyarakatan yang melakukan sweeping atas dasar fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang penggunaan atribut nonmuslim. Warga DKI Jakarta diminta melapor ke polisi jika melihat ada ormas yang melakukannya.

"Kami sudah sampaikan bahwa untuk kegiatan sweeping, kalau ada yang menemukan, laporkan ke kepolisian. Kami yang akan melakukan tindakan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 19 Desember 2016.

Argo menuturkan, pada Jumat lalu, Polda Metro dan mengikuti rapat dengan MUI. Seusai pertemuan tersebut, kepolisian telah memberitahukan fatwa MUI itu kepada para pengusaha dan perusahaan di Jakarta agar mematuhinya.

Dari rapat itu juga, ucap Argo, telah disepakati untuk mencegah tindakan main hakim sendiri oleh ormas keagamaan, ormas kedaerahan, dan ormas kepemudaan. Kepolisian juga akan menindak tegas jika terjadi hal itu.

"Kami ikut rapat untuk menyikapi itu dengan harapan, dengan adanya fatwa itu, toleransi beragama di Indonesia berjalan baik dan lancar. Sudah ada pemberitahuan juga, sehingga tidak perlu lagi razia-razia," ujarnya.

Sebelumnya, MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 56 Tahun 2016 tanggal 14 Desember 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Nonmuslim. Fatwa itu meminta pengelola mal, hotel, tempat rekreasi, restoran, dan perusahaan tidak memaksakan karyawan atau karyawati beragama muslim menggunakan atribut nonmuslim.

Atribut nonmuslim yang dimaksud adalah topi Sinterklas dan benda yang biasa digunakan saat perayaan natal. Dalam fatwa tersebut, MUI menegaskan, hal itu bersifat haram.

Beberapa waktu lalu, Kepolisian Resor Metro Bekasi dan Polres Kulon Progo, Yogyakarta, juga menjadikan fatwa MUI sebagai acuan dalam mengeluarkan surat imbauan bernomor B/4240/XII/2016/Resort Bekasi Kota tanggal 15 Desember 2016. Namun Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian justru marah dan mengaku telah menegur kedua polres.

Menurut Tito, fatwa MUI bukan suatu rujukan hukum positif, sehingga tidak bisa digunakan sebagai acuan penegakan hukum. Semestinya, ujar dia, fatwa MUI hanya digunakan sebagai koordinasi antarpihak.

"Jadi itu sifatnya koordinasi, bukan rujukan yang bisa menjadi produk hukum bagi semua pihak," ujarnya.

INGE KLARA




Berita terkait

Miniatur Toleransi dari Tapanuli Utara

29 hari lalu

Miniatur Toleransi dari Tapanuli Utara

Bupati Nikson Nababan berhasil membangun kerukunan dan persatuan antarumat beragama. Menjadi percontohan toleransi.

Baca Selengkapnya

Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

45 hari lalu

Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

Isu tersebut dinggap penting diangkat di sidang Dewan HAM PBB untuk mengatasi segala bentuk intoleransi dan prasangka beragama di dunia.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Hari Toleransi Internasional yang Diperingati 16 November

16 November 2023

Asal-usul Hari Toleransi Internasional yang Diperingati 16 November

Setiap 16 November diperingati sebagai Hari Toleransi Internasional.

Baca Selengkapnya

Terkini Metro: Pangdam Jaya Ajak Remaja Masjid Jaga Toleransi, BMKG Minta Warga Depok Waspada Kekeringan

18 Juni 2023

Terkini Metro: Pangdam Jaya Ajak Remaja Masjid Jaga Toleransi, BMKG Minta Warga Depok Waspada Kekeringan

Kepada remaja masjid, Pangdam Jaya mengatakan pluralisme sebagai modal kuat dalam bekerja sama untuk menjaga persaudaraan dan kedamaian di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mas Dhito Puji Toleransi Umat Beragama Desa Kalipang

24 Mei 2023

Mas Dhito Puji Toleransi Umat Beragama Desa Kalipang

Berbudaya itu, bagaimana budaya toleransi beragama, menghargai umat beragama lain, budaya tolong menolong.

Baca Selengkapnya

Ngabuburit di Tepi Danau Jakabaring Sambil Lihat Simbol Toleransi Beragama

1 April 2023

Ngabuburit di Tepi Danau Jakabaring Sambil Lihat Simbol Toleransi Beragama

Di akhir pekan atau hari libur nasional, Jakabaring Sport City menjadi pilihan destinasi liburan dalam kota yang seru.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Ajak Junjung Tinggi Nilai Toleransi Agama

16 Februari 2023

Ketua MPR Ajak Junjung Tinggi Nilai Toleransi Agama

Indeks perdamaian global terus memburuk dan mengalami penurunan hingga 3,2 persen selama kurun waktu 14 tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

2 Februari 2023

Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

Sosialisasi itu akan mengangkat tema seputar peran organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan dan kondusivitas bangsa.

Baca Selengkapnya

Wakil Kepala BPIP Dorong Pemkab Klaten dan FKUB Raih Penghargaan

16 November 2022

Wakil Kepala BPIP Dorong Pemkab Klaten dan FKUB Raih Penghargaan

Klaten disebut sebagai miniaturnya Indonesia. Di tengah keberagaman agama tetap memiliki keharmonisan, persatuan dan kesatuan.

Baca Selengkapnya

Siswi Muslim Jadi Ketua Osis di SMA Katolik St. Fransiskus Saverius Ruteng

28 Oktober 2022

Siswi Muslim Jadi Ketua Osis di SMA Katolik St. Fransiskus Saverius Ruteng

Aprilia Inka Prasasti terpilih sebagai ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) di SMA Katolik St. Fransiskus Saverius Ruteng Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya