Penghadang Kampanye Djarot Bantah Jadi Komandan Demonstran

Reporter

Selasa, 20 Desember 2016 15:36 WIB

Terdakwa penghadang kampanye, Naman Sanip, 52 tahun, mengaku tak berniat menghadang Djarot Saiful Hidayat yang sedang melaksanakan kampanye. Keterangan itu ia sampaikan saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin, 19 Desember 2016. Tempo/Avit Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Naman Sanip, 52 tahun, seorang yang didakwa sebagai penghadang kampanye Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menampik tuduhan yang menyebutnya sebagai komandan demonstran. Naman mengaku tak mengenal dengan massa demonstran yang menghadang Djarot.

Naman awalnya berniat untuk memprotes Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akan datang ke Kembangan Utara, Jakarta Barat. Dia mendengar informasi itu dari tetangganya. “Saya merasa bersalah, karena yang saya ajak bicara bukan Pak Ahok, saya mohon maaf ke Pak Djarot,” kata Naman saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa, 20 Desember 2016.

Naman menceritakan justru yang datang ke tempat kampanye adalah Djarot. Di tempat itu ia melihat sekelompok orang membentangkan spanduk penolakan. Djarot menghampiri demonstran itu. Namun saat Djarot menanyakan tujuan mereka demonstrasi, massa itu terdiam. Kemudian Naman keluar dari kerumunan dan dia ketemu Djarot.

Baca: Terdakwa Penghadang Kampanye: Djarot Satu Grup dengan Ahok


"Waktu demo, saya nanya siapa komandannya, mereka pada diam, justru terdakwa yang muncul menemui saya," kata Djarot menceritakan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Jumat, 16 Desember. Kata dia, Naman mendekat ke arah Djarot dan bersalaman. Dia menyampaikan aspirasinya kepada Djarot. "Itu dia orang ksatria, karena ada pelaku lain (penghadangan) di Petamburan yang masih DPO."

Kuasa hukum Naman, Abdul Haris Makmun memprotes dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut hukuman penjara tiga bulan dengan masa percobaan enam bulan. Menurut dia, Naman bukanlah komandan demonstran tersebut. “Posisi Ustad Naman bukan di depan, Djarot mendekati kerumunan, jadi sangat tidak benar tuntutan itu,” ucap dia.

Simak: Keluarga Djojodigdo Sumbang Rp 45 Juta untuk Ahok-Djarot


Sebelumnya, Jaksa penuntut umum Reza Murdani menuntut hukuman tiga bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan kepada terdakwa pengadang kampanye calon wakil gubernur Djarot Saiful Hidayat, Naman Sanip, 52 tahun. Naman mengadang Djarot di Kembangan, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. "Perbuatan terdakwa mengganggu kampanye Djarot," kata Reza saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 19 Desember 2016.

Reza menilai Naman melanggar Pasal 187 ayat 4 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Dalam pasal tersebut menyebutkan terdakwa bisa dijerat dengan hukuman penjara paling singkat satu bulan dan paling lama enam bulan, atau denda paling sedikit Rp 600 ribu dan paling banyak Rp 6 juta.

Namun Reza memilih memberikan tuntutan ringan, yakni mengikuti masa percobaan enam bulan saja. Jika dalam kurun waktu enam bulan ke depan Naman berbuat tindak pidana, dia wajib menjalani hukuman 3 bulan penjara. Tuntutan ini lebih ringan karena Djarot memaafkan tindakan Naman.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Asal-usul Api Abadi Mrapen yang Akan Menyala di Rakernas PDIP ke-V di Ancol

19 jam lalu

Asal-usul Api Abadi Mrapen yang Akan Menyala di Rakernas PDIP ke-V di Ancol

DPP PDIP melepas pelari pembawa obor perjuangan yang bersumber dari api abadi Mrapen, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah untuk Rakernas PDIP.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

1 hari lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Ngabalin Tak Terima PDIP Sebut Jokowi Menyibukkan Diri: Jangan Gitu Ngomongnya

1 hari lalu

Ngabalin Tak Terima PDIP Sebut Jokowi Menyibukkan Diri: Jangan Gitu Ngomongnya

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Ngabalin keberatan jika Jokowi disebut menyibukkan diri oleh PDIP.

Baca Selengkapnya

PDIP Akan Gunakan Api Abadi Mrapen Saat Acara Pembukaan Rakernas, Apa Maknanya?

1 hari lalu

PDIP Akan Gunakan Api Abadi Mrapen Saat Acara Pembukaan Rakernas, Apa Maknanya?

PDIP akan menggunakan Api Abadi Mrapen dari Grobogan, Jawa Tengah, saat acara pembukaan dan menempatkanya selama Rakernas.

Baca Selengkapnya

Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

1 hari lalu

Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

PDIP tidak mengundang Jokowi dalam acara Rakernas V di Jakarta. Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan PDIP juga bakal menentukan sikap politiknya.

Baca Selengkapnya

Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

1 hari lalu

Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

PDIP akan lakukan Rakernas V di kawasan Ancol, Jakarta pada 24-26 Mei 2024. Apa persiapan dan yang akan dibahas dalam Rakernas PDIP itu?

Baca Selengkapnya

Misteri 2 Nama Calon Gubernur di Pilkada Jakarta dari PDIP

1 hari lalu

Misteri 2 Nama Calon Gubernur di Pilkada Jakarta dari PDIP

Eriko PDIP mengungkap masih ada 2 nama lain yang masuk bursa calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

PDIP menyatakan bisa saja terjadi kejutan dalam bursa bakal calon Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Djarot PDIP Sebut RUU MK Sisi Gelap Kekuasaan

2 hari lalu

Djarot PDIP Sebut RUU MK Sisi Gelap Kekuasaan

Politikus PDIP Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan kekhawatirannya soal RUU MK yang telah disahkan di tingkat 1 dan selangkah lagi disahkan jadi UU.

Baca Selengkapnya

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

2 hari lalu

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

PDIP tidak mengundang Presiden Jokowi dalam acara Rakernas IV. Djarot Saiful Hidayat mengungkap alasannya.

Baca Selengkapnya