TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya memusnahkan berbagai jenis narkoba senilai Rp 26 miliar di tempat pemusnahan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. "Narkoba yang dimusnahkan sebanyak 1 ton ganja, 7 kilogram sabu-sabu, 10.957 butir ekstasi, dan 3,8 kilogram bahan ekstasi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta saat pemusnahan pada Kamis, 22 Desember 2016.
Nico mengatakan pemusnahan itu dilakukan untuk menghindari penyimpangan para penyidik. Hal ini juga untuk membangun kepercayaan masyarakat. Sebab, telah diatur oleh Pasal 91 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berbagai macam narkoba itu didapatkan dari hasil tangkapan selama setahun. Kepolisian sebelumnya telah menangkap 19 tersangka pengedar narkoba. Para tersangka merupakan 18 warga negara Indonesia dan seorang warga negara asing. "Para pelaku adalah bandar dan kurir kasus narkoba," ucap Nico.
Para tersangka telah dijerat hukuman penjara seumur hidup dan hukuman mati. Kata polisi, sebagian barang bukti telah diserahkan ke kejaksaan sebagai alat bukti untuk menjerat tersangka di pengadilan. Sisanya dimusnahkan di Bandara Soekarno-Hatta.
Nico menjelaskan, pemusnahan dilakukan menggunakan alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi. Dengan demikian, barang haram tersebut benar-benar habis terbakar serta tidak menimbulkan efek negatif kepada masyarakat di sekitarnya.
Sampai berita ini ditulis, pemusnahan masih berlangsung. Proses pemusnahan diikuti Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan. Para tersangka juga digelandang untuk mengikuti pemusnahan.
AVIT HIDAYAT
Berita terkait
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan
7 jam lalu
Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
1 hari lalu
Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta
1 hari lalu
GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
2 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca SelengkapnyaBahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
2 hari lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
4 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
4 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
4 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
4 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
5 hari lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca Selengkapnya