Korban pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur, Dodi Triono (59), dan dua anaknya, Diona Arika (16) serta Dianita Gemma (9) saat akan disalatkan di Baabut Taubah, Pulomas, Jakarta, 28 Desember 2016. Jenazah tiga korban pembunuhan tersebut akan dimakamkan di Blok AA1 Blad 12, TPU Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan keprihatinan mendalam atas terjadinya pembunuhan sadis di Pulomas. Wakil Ketua LPSK Askari Razak siap membantu memberikan perlindungan kepada saksi dan korban.
"Ada harapan besar atas terungkapnya kasus ini, yakni melalui keterangan korban selamat," ujar Askari dalam pernyataan tertulisnya, Rabu, 28 Desember 2016.
Menurut Askari, pengungkapan tindak pidana melalui keterangan korban selamat memerlukan penanganan yang tepat. Sebab, korban yang menyaksikan peristiwa tragis bisa saja mengalami trauma mendalam.
Askari mengatakan langkah terdekat adalah memberikan penguatan psikologis kepada para korban selamat. Lembaganya siap memberikan rehabilitasi psikologis.
Tak hanya memberikan penanganan psikologis, Askari menuturkan lembaganya juga akan memberikan pendampingan selama para korban menjalani proses peradilan pidana terkait dengan kasus ini.
Melihat tingkat kekejaman pembunuhan, ucap Askari, sangat dimungkinkan para korban merasa terancam, baik secara fisik maupun psikologis. "Dengan perlindungan, diharapkan korban selamat berani mengungkapkan peristiwa ini dengan sejelas-jelasnya," ucapnya.
Sebelumnya, sebelas orang disekap di dalam kamar mandi sebuah rumah di Pulomas, Jakarta Timur. Enam di antaranya meninggal dunia, sedangkan lima lain selamat.
Belum diketahui motif penyekapan itu. Saat ini, polisi masih memburu pelaku yang diperkirakan berjumlah tiga-lima orang.