Pengacara Ahok: Saksi dari FPI Tak Bisa Dijadikan Alat Bukti  

Reporter

Rabu, 4 Januari 2017 15:15 WIB

Anggota ACTA, Novel Chaidir Hasan, menjadi salah satu saksi memberatkan dalam sidang kasus penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 3 Januari 2017. TEMPO/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Humprey Djemat mempertanyakan kesaksian dari salah satu anggota Front Pembela Islam (FPI) bernama Novel Chaidir Hasan.

Dalam kesaksiannya, Novel mengatakan dirinya pernah mendapatkan banyak aduan dari masyarakat Kepulauan Seribu lewat sambungan telepon dan pesan singkat.

Namun, saat ditanyakan di persidangan, Novel mengatakan seluruh data berupa riwayat pesan atau teleponnya sudah terhapus dari telepon genggamnya. Hal itu, justru menimbulkan pertanyaan baru bagi tim kuasa hukum. Humprey justru menilai tidak pernah ada laporan langsung dari masyarakat Kepulauan Seribu atas dugaan penistaan agama.

"Artinya begini, tidak ada satu pun orang Kepulauan Seribu yang lapor Pak Ahok. Waktu kami tanyakan kepada FPI, bagaimana bisa berhubungan kalau enggak ada komunikasi dengan masyarakat Kepulauan Seribu," kata Humprey di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Januari 2016.

Saat ditanyakan, kata Humprey, Novel justru menganggap masyarakat Kepulauan Seribu tidak beriman karena tidak ada yang melaporkan dugaan penistaan agama secara langsung kepada aparat berwenang. Padahal, hampir seratus persen masyarakat Kepulauan Seribu beragama Islam.

"Katanya, dia (Novel) adalah wakil dari seluruh orang dunia yang keberatan dengan penodaan agama yang dilakukan Pak Ahok. Dia juga bilang kalau enggak ikut melaporkan Ahok, maka mereka enggak seiman. Hal ini bisa menunjukan, bahwa saksi yang dihadirkan tidak bisa dijadikan alat bukti," kata Humprey.

Humprey mengatakan kesaksian empat saksi tersebut dalam sidang dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok digelar kemarin di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, tidak relevan.

Jaksa penuntut umum menghadirkan empat orang saksi, di antaranya dua anggota Front Pembela Islam, Novel Chaidir Hasan dan Muchsin; advokat Gus Joy; dan koordinator Forum Anti Penista Agama, Syamsu Hilal. Mereka dianggap telah berafiliasi dengan lawan politik dan memiliki sentimen negatif terhadap Ahok.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

1 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

1 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

4 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

5 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

6 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

8 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

8 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

8 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

10 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

10 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya