Polisi Bentuk Tim Khusus Cegah Calo STNK

Reporter

Kamis, 5 Januari 2017 15:27 WIB

Memperpanjang Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK) di Lapangan parkir Samsat Polda Metro Jaya. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ermayudi menyiapkan pengamanan khusus bagi masyarakat yang mengantre mengurus surat kendaraannya. Tim ini juga untuk mengantisipasi calo.

"Kami menerjunkan petugas pengamanan, baik yang berpakaian dinas maupun berpakaian preman, untuk memantau,” kata Ermayudi saat dihubungi Tempo, Kamis, 5 Januari 2017.
“Mudah-mudahan tidak ada calo.”

Baca: Tarif Baru Penerbitan STNK dan BPKB

Hari ini masyarakat berbondong-bondong ke Samsat Polda Metro Jaya mengurus surat-surat kendaraannya, menyusul mulai besok diberlakukan tarif baru pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Menurut Ermayudi, ada juga personel yang diturunkan untuk mengatur kendaraan yang terparkir hingga ke luar lingkungan Polda Metro Jaya. Dia pun mengimbau masyarakat memahami hal tersebut. “Masyarakat harus antre, bersabar, dan mengendalikan diri, serta tetap disiplin,” ujarnya.

Mulai 6 Januari 2017, pemerintah menerapkan tarif baru untuk penerbitan dan pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) serentak secara nasional pada 6 Januari 2017. Kenaikan tarif tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang terbit tanggal 6 Desember 2016.

Dengan berlakunya peraturan ini, sejumlah jenis PNBP mengalami kenaikan, seperti tarif pengesahan STNK, penerbitan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor Pilihan, dan penerbitan SIM golongan C1 dan C2. Besar kenaikannya dari 50 sampai 300 persen. Contohnya, penerbitan BPKB roda empat yang semula Rp 100 ribu naik menjadi Rp 375ribu.

INGE KLARA SAFITRI | NINIS CHAIRUNNISA



Baca:

Tarif STNK Naik, Kapolri: Bukan Kami yang Tetapkan
Alasan YLKI Tolak Kenaikan Tarif Pengurusan STNK dan BPKB
Kenaikan Tarif STNK untuk Perbaikan Layanan



Advertising
Advertising

Berita terkait

Dispensasi Perpanjangan SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Pemilu

12 Februari 2024

Dispensasi Perpanjangan SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Pemilu

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi pemilik surat izin mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Jelang Pemilu, Gerai Samsat di Jakarta Libur hingga 15 Februari 2024

10 Februari 2024

Jelang Pemilu, Gerai Samsat di Jakarta Libur hingga 15 Februari 2024

Meski gerai libur, masyarakat tetap bisa melakukan pengesahan atau perpanjangan dokumen wajib, prosesnya dapat dilaksanakan di Samsat Induk.

Baca Selengkapnya

Samsat DKI Jakarta Kembali Tutup Pelayanan di Hari Sabtu

6 Januari 2024

Samsat DKI Jakarta Kembali Tutup Pelayanan di Hari Sabtu

Layanan Samsat DKI Jakarta sempat beroperasi selama enam hari dalam sepekan, mulai Senin sampai Sabtu sejak Oktober 2023.

Baca Selengkapnya

Layanan Signal Tutup Saat Libur Tahun Baru, Kapan Dibuka Lagi?

30 Desember 2023

Layanan Signal Tutup Saat Libur Tahun Baru, Kapan Dibuka Lagi?

DKI Jakarta akan menutup pengurusan pajak tahunan kendaraan bermotor secara online melalui aplikasi Signal saat libur tahun baru.

Baca Selengkapnya

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlaku hingga Akhir Desember, Begini Persyaratannya

10 Desember 2023

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlaku hingga Akhir Desember, Begini Persyaratannya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 29 Desember 2023

Baca Selengkapnya

KJP Plus Tersumbat Gara-gara Data Pribadi Dipakai Beli Motor Kerabat

8 Desember 2023

KJP Plus Tersumbat Gara-gara Data Pribadi Dipakai Beli Motor Kerabat

Warga terima kembali dana bantuan KJP Plus setelah koreksi data mobil angkot yang dikira mobil mewah.

Baca Selengkapnya

4 Cara Cek Pajak Kendaraan secara Online dan Offline yang Mudah

4 Desember 2023

4 Cara Cek Pajak Kendaraan secara Online dan Offline yang Mudah

Cek pajak kendaraan dapat dilakukan secara online melalui SMS, aplikasi SIGNAL, dan website. Selain itu, bisa juga datang langsung ke kantor samsat.

Baca Selengkapnya

Samsat DKI Gelar Razia Pajak Kendaraan dan STNK di Jakarta Timur

23 November 2023

Samsat DKI Gelar Razia Pajak Kendaraan dan STNK di Jakarta Timur

Tim Pembina Samsat DKI gelar razia pada Rabu, 22 November 2023 yang berlokasi di sekitar Pos Polisi Cawang UKI, Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Pelat Nomor Kendaraan Rusak atau Hilang, Tak Boleh Buat di Pinggir Jalan

13 November 2023

Pelat Nomor Kendaraan Rusak atau Hilang, Tak Boleh Buat di Pinggir Jalan

Kepolisian melarang keras para pemilik kendaraan yang membuat pelat nomor di pinggir jalan. Simak informasi lengkapnya di sini:

Baca Selengkapnya

Samsat DKI Gelar Penertiban Pengesahan Tahunan STNK dan Pajak Kendaraan

31 Oktober 2023

Samsat DKI Gelar Penertiban Pengesahan Tahunan STNK dan Pajak Kendaraan

Tim Pembina Samsat Provinsi DKI Jakarta wilayah Jakarta Utara telah menggelar penertiban pengesahan kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya