Kalah Sidang Penggusuran di Bukit Duri, Ini Kata Ahok

Reporter

Jumat, 6 Januari 2017 16:24 WIB

Puluhan warga berteriak saat melakukan aksi demo menolak penggusuran di pemukiman yang terkena proyek normalisasi Sungai Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta, 28 September 2016. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan dia belum bisa mengambil langkah lebih jauh setelah Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur mengabulkan gugatan warga Bukit Duri yang menjadi korban normalisasi Kali Ciliwung. Dia harus menunggu hingga kembali aktif menjadi gubernur.

"Saya enggak bisa komentar. Saya enggak bisa masuk. Nanti, kalau sudah masuk, saya bisa lihat,” kata Ahok di Jalan Agung Raya I, Jagakarsa, Jumat, 6 Januari 2016. Namun dia mengaku saat ini akan tetap mempelajari kekalahan pemerintah Jakarta di pengadilan itu.

Baca juga: 9 Adegan Mengenaskan di Perampokan Pulomas yang Terekam CCTV

Meski begitu, dia sempat mengatakan akan terus melakukan normalisasi Kali Ciliwung selama masih ada bangunan yang menutupi trase. Ahok juga mengatakan akan meminta Biro Hukum mempelajari poin-poin yang membuat pemerintah kalah dalam persidangan.

"Pasti lanjut selama kena trase. Kami akan pelajari salahnya kenapa. Kan, memang kadang-kadang ada surat yang salah, seperti kasus Bidara Cina dulu," ujar Ahok.

Dalam gugatannya, warga Bukit Duri menilai penggusuran untuk normalisasi yang dilakukan pemerintah Jakarta tak berdasar. Sebab, pemerintah mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 163 Tahun 2012 juncto Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2181 Tahun 2014 yang telah habis masa berlakunya pada 5 Oktober 2015.

Warga Bukit Duri juga menggugat penerbitan surat peringatan 1, 2, dan 3 yang dikeluarkan Satuan Polisi Pamong Praja yang dianggap melanggar asas non-retroaktif. Kebanyakan warga tinggal di Bukit Duri sejak Indonesia belum merdeka dan sudah membangun rumah di pinggir kali sejak 1920-an.

Atas dikabulkannya gugatan itu, majelis hakim meminta pemerintah DKI memberikan ganti rugi yang layak kepada warga Bukit Duri. Ganti rugi tersebut sebagai akibat dari diterbitkannya SP, dihancurkannya rumah-rumah warga setempat, dan dirampasnya tanah-tanah warga tanpa kompensasi yang layak.

Ahok kembali berkomentar. "(Soal) ganti rugi, selama ada barangnya dia sih enggak masalah, kita lihat dulu. Kalau tanah negara seperti apa, kita mesti hitung," tuturnya.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

21 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

23 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

24 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

30 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

33 hari lalu

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN

Baca Selengkapnya

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

42 hari lalu

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

43 hari lalu

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.

Baca Selengkapnya

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

45 hari lalu

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

Syafran membantah Badan Bank Tanah berupaya menggusur warga Penajam Paser Utara demi kepentingan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

45 hari lalu

Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Kamis sore ini antara lain 'penggusuran' warga RT 05 Pemaluan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

45 hari lalu

Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

KPA menyoroti surat Badan Bank Tanah kepada warga yang bermukim di Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya