Pemasangan Reklame di Trotoar Bakal Dilarang

Reporter

Editor

Rabu, 6 September 2006 17:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemasangan papan reklame di trotoar dan median jalan di kabupaten Tangerang bakal dilarang. Maraknya pemasangan reklame itu telah merusak pemandangan menjadi semrawut. "Jika pemasangan itu telah mendapat izin, kami tidak akan memperpanjang lagi," kata Odang Masduki, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Tangerang hari ini. Menurut dia, sambil menunggu izinnya habis, pihaknya akan melakukan pendekatan kekeluargaan kepada pemilik reklame agar dipindahkan ke lokasi lain yang sesuai peruntukkannya. Nantinya, reklame itu akan ditempatkan pada ruang yang disediakan, misalnya di kawasan khusus pemasangan reklame, seperti central bussiness distrik atau pusat kota, taman, dan panggung reklame. "Tentunya dengan melihat aspek keindahan dan kenyamanan pengguna jalan. Jadi, tidak asal pasang," kata dia. Odang menambahkan untuk menertibkan reklame liar, Dinas Kebersihan dan Pertamanan melakukan penertiban seminggu sekali, bekerja sama Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan. Bupati Tangerang Ismet Iskandar menyatakan sering menemui reklame, baik berupa spanduk. billboard, poster dan neonbox yang dipasang di tempat yang tidak seharusnya. "Sudah tak bayar pajak, pasangnya di tempat asal-asalan lagi," katanya. Pemerintah daerah Tangerang telah menyediakan tempat memasang reklame. Dari pemasangan reklame, pemerintah menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) yang masuk sekitar Rp7,5 miliar Joniansyah

Berita terkait

PPKM Darurat, Pengusaha Pusat Belanja Sebut Kemungkinan PHK dan Minta Keringanan

2 Juli 2021

PPKM Darurat, Pengusaha Pusat Belanja Sebut Kemungkinan PHK dan Minta Keringanan

Penerapan PPKM darurat yang mengharuskan pusat perbelanjaan tutup bakal berimbas pada nasib karyawan. Ada opsi PHK.

Baca Selengkapnya

PHRI Jakarta Minta Pemprov DKI Beri Keringanan PBB dan Pajak Reklame

18 November 2020

PHRI Jakarta Minta Pemprov DKI Beri Keringanan PBB dan Pajak Reklame

PHRI Jakarta meminta keringanan atau penundaan pembayaran PBB dan pengurangan jumlah pajak reklame akibat pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Papan Reklame Roboh Tewaskan Ojol, Garda Minta DKI Tanggung Jawab

29 Desember 2019

Papan Reklame Roboh Tewaskan Ojol, Garda Minta DKI Tanggung Jawab

Seorang pengemudi ojol tewas setelah tertimpa papan reklame yang roboh di Jalan Daan Mogot pada Sabtu siang.

Baca Selengkapnya

Hujan, Pengendara Motor Tewas Tertimpa Reklame di Cengkareng

28 Desember 2019

Hujan, Pengendara Motor Tewas Tertimpa Reklame di Cengkareng

Rusianto (49 tahun), si pengendara motor, diketahui warga Jati Sampurna, Bekasi.

Baca Selengkapnya

Garbi Depok Kecewa Baliho Diturunkan Paksa, Ini Alasan Satpol PP

10 Desember 2019

Garbi Depok Kecewa Baliho Diturunkan Paksa, Ini Alasan Satpol PP

Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny membantah telah menurunkan paksa baliho milik Garbi di jalan Margonda Raya.

Baca Selengkapnya

Target Enam Jenis Pajak DKI Ini Tak Tercapai pada 2018

17 September 2019

Target Enam Jenis Pajak DKI Ini Tak Tercapai pada 2018

Tahun ini, Pemerintah DKI Jakarta menargetkan memperoleh Rp 44,1 triliun dari 13 sumber pajak.

Baca Selengkapnya

KPK DKI Temukan 290 Reklame Ilegal, Anies: Saya Tebang

21 Desember 2018

KPK DKI Temukan 290 Reklame Ilegal, Anies: Saya Tebang

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan akan menindak 290 reklame ilegal dan tak membayar pajak di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Potensi PAD Reklame Pekanbaru Ratusan Miliar Rupiah

9 Desember 2018

Potensi PAD Reklame Pekanbaru Ratusan Miliar Rupiah

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyatakan Kota Pekanbaru miliki potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor reklame sebesar Rp150 miliar

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Tertibkan Pajak Reklame di Angkutan Online

7 November 2018

Pemprov DKI Tertibkan Pajak Reklame di Angkutan Online

Pajak reklame yang ditempelkan di kendaraan-kendaraan angkutan online di DKI Jakarta akan mulai ditertibkan.

Baca Selengkapnya

DKI Fokuskan Penyegelan Papan Reklame Ilegal di Empat Jalan Ini

19 Oktober 2018

DKI Fokuskan Penyegelan Papan Reklame Ilegal di Empat Jalan Ini

Anies Baswedan telah memerintahkan petugas Satpol PP untuk membongkar papan reklame ilegal yang tersebar di 60 titik.

Baca Selengkapnya