Truk Sampah DKI Terguling di Bantargebang, Pekerja Tewas

Reporter

Editor

Ali Anwar

Senin, 16 Januari 2017 23:00 WIB

Truk sampah menunggu giliran bongkar muatan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, 5 November 2015. Penghadangan terhadap truk-truk sampah DKI Jakarta yang hendak melewati kawasan Cileungsi, mengakibatkan terlambatnya waktu tiba truk di Bantargebang, Bekasi. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Bekasi - Seorang pekerja, Sandi, 25 tahun, tewas setelah tertimbun sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) milik DKI Jakarta di Bantergebang, Kota Bekasi, Ahad petang, 15 Januari 2017. Korban tertimbun ketika mobil sampah terbalik ketika hendak membuang sampah.

Kepala Unit Pelaksana Teknis TPST Bantargebang Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan, korban merupakan warga setempat yang bekerja membuka terpal truk sampah di TPST. “Dia bukan pegawai lepas DKI,” kata Asep, Senin, 16 Januari 2017.


Baca: Ahok Menuding Ada Pihak yang Bermain di TPST Bantargebang

Menurut Asep, peristiwa itu bermula ketika truk sampah dari Jakarta yang dikemudikan oleh AB (27) tiba di TPST, Ahad, pukul 16.00 WIB. Saat sampai di timbangan, kendali truk diambil alih oleh DS (22). Saat bersamaan, Sandi naik ke atas truk. DS lalu melanjutkan perjalanan menuju zona 4.

Namun, di tengah gunungan sampah di zona 4, truk yang dikemudikan DS tergelincir dan terguling ke sebelah kanan. Penyebabnya, DS tak dapat mengendalikan kendaraannya ketika ada truk lain melintas dari arah berlawanan. Sandi yang berada di atas truk ikut terjatuh bersama dengan sampah seberat 4 ton. “DS bukan melapor ke petugas, tapi malah melapor ke sopir aslinya,” ujar Asep

Asep menyayangkan tindakan sopir tersebut, karena pihaknya sudah membina sopir untuk tidak menggunakan jasa orang lain di luar petugas setempat. Sebab, kata Asep, gaji para sopir resmi sebesar Rp 5 juta per bulan, sudah termasuk membuka terpal sampai ke zona pembuangan. “Kalau merasa lelah, sebaiknya minta tolong ke petugas resmi di UPT setempat,” kata Asep.


Baca juga: Sampah Bantargebang, Bekasi Melunak Soal Operasional Truk

Menurut Asep, kedua sopir tersebut, AB dan DS, telah diberi sanksi berat berupa pemecatan, karena perbuatannya sangat membahayakan dan merugikan orang lain. “Mereka sudah dipecat hari ini karena lalai dalam bekerja,” kata Asep.

Kepala Kepolisian Sektor Bantargebang, Komisaris Parjana, mengatakan, pihaknya telah melimpahkan kasus itu ke Unit Kecelakaan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Bekasi, karena masukan kecelakaan. “Sopir truk masih diperiksa penyidik,” ujar Parjana.

ADI WARSONO

Berita terkait

Empat Teknisi Septic Tank Cirebon Super Block Mall Tewas, Polisi Periksa Enam Saksi

14 hari lalu

Empat Teknisi Septic Tank Cirebon Super Block Mall Tewas, Polisi Periksa Enam Saksi

Empat teknisi itu tewas setelah melakukan perawatan rutin di ruang septic tank Cirebon Super Block Mall

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

16 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

17 hari lalu

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

19 hari lalu

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman

Baca Selengkapnya

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

19 hari lalu

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

25 hari lalu

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

29 hari lalu

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

52 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Inilah 4 Jenis Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

54 hari lalu

Inilah 4 Jenis Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Tidak semua jenis kecelakaan masuk dalam cakupan perlindungan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Pentingnya Kerjasama Perusahaan dan Rumah Sakit untuk Keselamatan Kerja

55 hari lalu

Pentingnya Kerjasama Perusahaan dan Rumah Sakit untuk Keselamatan Kerja

PERDOKI mengingatkan pentingnya kolaborasi perusahaan dengan penyedia layanan kesehatan dalam menangani persoalan kesehatan dan keselamatan kerja.

Baca Selengkapnya