Kalau Kena E-Tilang, Ini Syarat Yang Memudahkannya

Reporter

Editor

Ali Anwar

Senin, 16 Januari 2017 23:01 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Ermayudi, mengatakakan beberapa kemudahan bagi pelanggar lalu lintas setelah adanya penerapan elektronik-tilang sejak awal Januari 2017. “Salah satunya, pelanggar langsung bisa mengambil barang bukti yang disita sesaat setelah ditilang,” ujar Ermayudi kepada Tempo, Senin, 16 Januari 2017.

Biasanya, kata Ermayudi, pelanggar akan diberi penjelasan oleh polisi yang menilangnya. Mekanismenya sama dengan tilang paper, yakni jika polisi menemukan unsur pelanggaran lalu lintas, mereka akan menghentikan pengendara. “Kemudian akan memberi penjelasan tentang pelanggaran yang diperbuat pelanggar,” ujar Ermayudi.


Baca: Penerapan E-Tilang, Polisi Dorong Penggunaan Tilang Biru

Setelah itu, ujar Ermayudi, polisi akan memberi pilihan e-tilang atau tilang paper. Jika e-tilang, pelanggar akan diberi penjelasan tentang mekanisme pembayaran denda. Melalui ponsel pelanggar dapat mengetahui jumlah denda yang harus dibayar. Kemudian ditransfer ke rekening yang sudah ditentukan.

“Jadi pengambilan barang bukti tanpa harus melalui persidangan,” ucap Ermayudi. Menurut Ermayudi, polisi memberi waktu dua hari bagi pelanggar untuk membayar denda dan mengambil barang bukti tilang. “Jika denda tak kunjung dibayar, maka polisi akan mengirim barang bukti ke kejaksaan terdekat,” ujar Ermayudi.


Baca juga: Delapan Keuntungan Tilang Online

Sejak diberlakukan pada 6 Januari lalu, kata Ermayudi, sedikitnya ada 3.000 pengguna jalan yang telah terjaring razia e-tilang. Rata-rata pelanggar dipermudah dengan sistem baru tersebut. “Saat ini kami terus melakukan evaluasi untuk mempermudah layanan bagi masyarakat,” ucap Ermayudi.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Daftar Denda Tilang Berdasarkan Jenis Pelanggaran 2022, Tak Punya SIM Bayar Berapa?

28 Oktober 2022

Daftar Denda Tilang Berdasarkan Jenis Pelanggaran 2022, Tak Punya SIM Bayar Berapa?

Berikut daftar denda tilang kendaraan bermotor berdasarkan jenis pelanggarannya terbaru 2022

Baca Selengkapnya

5 Alasan Lampu Kabin Mobil Harus Dimatikan saat Berkendara Malam

5 Agustus 2022

5 Alasan Lampu Kabin Mobil Harus Dimatikan saat Berkendara Malam

Selain keselamatan, ada beberapa alasan lampu kabin harus dimatikan saat berkendara malam hari.

Baca Selengkapnya

Simak Tips Aman Modifikasi Motor Agar Tak Kena Tilang

26 Juli 2021

Simak Tips Aman Modifikasi Motor Agar Tak Kena Tilang

Tak sedikit orang yang memanfaatkan situasi WFH untuk memodifikasi motornya di bengkel

Baca Selengkapnya

Polri: Pengemudi yang Merokok Bakal Ditilang

3 April 2019

Polri: Pengemudi yang Merokok Bakal Ditilang

Polri menyatakan sanksi pidana mengacu kepada UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Selengkapnya

Kena Tilang, Pasangan Suami Istri Ini Rusak Motor Sendiri

27 Desember 2018

Kena Tilang, Pasangan Suami Istri Ini Rusak Motor Sendiri

Pasangan suami istri ini menolak saat polisi melakukan tilang terhadap mereka yang tak mengenakan helm.

Baca Selengkapnya

Untuk Tertib Lalu Lintas, Tilang Elektronik Diperluas Bulan Depan

3 Desember 2018

Untuk Tertib Lalu Lintas, Tilang Elektronik Diperluas Bulan Depan

Polisi akan menambah jumlah kamera pemantau pelanggaran di 25 titik persimpangan jalan untuk program tilang elektronik.

Baca Selengkapnya

81 Kamera Tilang Elektronik Akan Dipasang di DKI, Ini Lokasinya

25 November 2018

81 Kamera Tilang Elektronik Akan Dipasang di DKI, Ini Lokasinya

Kamera pengawas sistem tilang elektronik itu bakal dipasang di 25 titik Jakarta pada tahun 2019.

Baca Selengkapnya

2441 Pengemudi Kena Tilang Elektronik, Ada yang Langsung Bayar

25 November 2018

2441 Pengemudi Kena Tilang Elektronik, Ada yang Langsung Bayar

Setelah satu bulan uji coba lelang elektronik, Polda Metro Jaya menangkap pelanggar lalu lintas.

Baca Selengkapnya

Polisi Tilang 76 Ribu Pelanggar Operasi Zebra, Didominasi Pemotor

10 November 2018

Polisi Tilang 76 Ribu Pelanggar Operasi Zebra, Didominasi Pemotor

Sepuluh hari Operasi Zebra 2018, jajaran Polda Metro Jaya tilang 76 ribu pelanggar lalu lintas.

Baca Selengkapnya

Hari Pertama Oprasi Zebra Jaya, Ada 6.896 Pelanggaran Lalu Lintas

31 Oktober 2018

Hari Pertama Oprasi Zebra Jaya, Ada 6.896 Pelanggaran Lalu Lintas

Dari pelanggaran lalu lintas ini ada 3195 SIM dan 3.670 STNK dan 22 unit kendaraan yang terjaring.

Baca Selengkapnya