Wajib Lapor Qlue Dibatalkan, Ini Komentar Pengurus RT RW  

Reporter

Jumat, 20 Januari 2017 08:05 WIB

Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditemani oleh warga Pondok Bambu Ciptaningsih meninjau kali mati di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin, 16 Juni 2017. TEMPO/Larissa

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Jakarta menghapus aturan yang mewajibkan pengurus RT dan RW melapor melalui aplikasi Qlue setiap hari. Kewajiban yang tercantum dalam Keputusan Gubernur Nomor 903 Tahun 2016 itu dibatalkan oleh gubernur definitif Basuki Tjahaja Purnama melalui Keputusan Gubernur Nomor 2432 Tahun 2016 sebelum cuti kampanye.

Keputusan tersebut disambut baik oleh pengurus RT dan RW. Salah satunya Ketua RW 03 Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur, Lukmanul Hakim. Dia mengapresiasi penangguhan tersebut karena para ketua RT dan RW berkeberatan kinerjanya dinilai lewat foto. “Kami bekerja secara sukarela,” katanya, Kamis, 19 Januari 2017.

Baca: Ahok: Kewajiban Lapor Qlue RT RT Hanya Ditangguhkan

Menurut Lukmanul, aplikasi Qlue penting sebagai media pelaporan. Yang tak disepakatinya, kinerja RT dan RW dinilai dari laporan Qlue tersebut. "Qlue itu penting, tapi jangan dijadikan standar," tuturnya sambil meminta pemerintah tak memukul rata kinerja Ketua RT dan RW melalui Qlue.

Pendapat yang sama diungkapkan Maryati, pengurus RT di Kelurahan Cipinang Besar Selatan. Menurut dia, kewajiban itu sulit diterapkan sejak awal karena tak semua pengurus memiliki smartphone. “Apalagi kami kan kerjanya sukarela,” ujarnya.

Pengurus RT, kata Yati, rata-rata adalah bagian dari masyarakat yang bekerja sukarela “mengurus” wilayahnya. “Terkadang malah harus ‘nombok’ untuk pengeluaran kegiatan,” ujarnya. Namun, bagi Yati, yang sudah lebih dari lima tahun menjadi pengurus, hal tersebut tetap dijalaninya dengan ikhlas karena dianggap sebagai kegiatan sosial.

Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan Bambang Sugiono menjelaskan, penangguhan Keputusan Gubernur Nomor 903 bertujuan meredam kegaduhan para Ketua RT dan RW. Mereka berdemonstrasi dan memprotes kebijakan itu pada Mei tahun lalu. Kini pemberian dana operasional tak lagi dikaitkan dengan Qlue. "Diputuskan dihentikan sementara karena tak mungkin gaduh terus," katanya.

Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, mendukung penangguhan tersebut. Dia mengatakan kebanyakan Ketua RT dan RW bekerja atas dasar pengabdian. Selain itu, Ketua RT dan RW yang menyalahgunakan jabatannya bisa langsung diganti oleh lurah. "Mereka hanya butuh dihargai, bukan dinilai berdasarkan uang," ujarnya.

LINDA HAIRANI | FRISKI RIANA | NINIS CH


Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

17 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

53 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya