Pemeriksaan Rizieq, Polda Pasang Kawat Berduri dan Baracuda  

Reporter

Senin, 23 Januari 2017 09:23 WIB

Polda Metro Jaya berisap menyambut massa pendukung Rizieq Shihab yanh akan diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin, 23 Januari 2017. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan memeriksa imam besar Front Pembela Islam, Rizieq Syihab, dalam kasus ujaran kebencian terkait dengan adanya gambar palu-arit di uang kertas baru yang dikeluarkan Bank Indonesia, Senin, 23 Januari 2017. Untuk mengantisipasi kedatangan massa pendukung Rizieq, Polda Metro Jaya tampak telah bersiap sejak pagi.

"Kami akan amankan titik kumpul massa. Ada sekitar 2.000-an massa yang akan datang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin, 23 Januari.

Baca: Rizieq Diperiksa, Massa FPI Konvoi dari Al Azhar ke Senayan

Dari pantauan Tempo, di depan pintu gerbang barat Polda, telah dipasang kawat berduri. Pintu utama Polda tampak terbuka. Di halamannya, mobil baracuda, water cannon, dan mobil komando polisi diparkiran. Ratusan polisi berjaga. Tampak pula personel Tentara Nasional Indonesia ikut menjaga aksi ini.

Menurut Argo, jumlah personel belum dapat dipastikan dan masih tentatif. "Kami situasional untuk jumlah personel, kami lihat update berapa massa yang akan datang," kata Argo.

Argo mengatakan pengamanan juga akan dilakukan di beberapa lokasi rute long march massa. Mulai dari titik kumpul di Masjid Al Azhar hingga Mapolda Metro Jaya.

"Kami amankan rute yang akan dilewati, tentunya nanti setelah sampai di Polda Metro Jaya kita akan berikan pengamanan di sini, nanti ada beberapa perwakilan yaitu pengacara yang dampingi (Rizieq), massa lain hanya di depan," kata Argo menjelaskan.

Rizieq akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor dalam kasus yang dilaporkan oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF). Mereka melaporkan Rizieq atas tudingan menyebut ada gambar palu-arit di duit kertas baru. Rizieq dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

EGI ADYATAMA

Baca juga:
Ira Koesno Tak Jadi Moderator Debat, KPU DKI Buka Lamaran
FPI Ancam Laporkan Ketua Ansor Babel karena Tolak Rizieq

Berita terkait

Film Dokumenter Kilometer 50 tentang Penembakan Laskar FPI Tayang 15 September

14 September 2022

Film Dokumenter Kilometer 50 tentang Penembakan Laskar FPI Tayang 15 September

Film dokumenter Kilometer 50 mengangkat peristiwa penembakan laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Menguak cerita lain.

Baca Selengkapnya

Surat Bahar bin Smith untuk Rizieq Shihab

13 Februari 2021

Surat Bahar bin Smith untuk Rizieq Shihab

Surat dengan tulisan tangan itu dikirim Bahar bin Smith dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Gunung Sindur.

Baca Selengkapnya

Eks Dirjen Otda Kritik Pemanggilan Anies oleh Polda: Harus Atas Izin Jokowi

22 November 2020

Eks Dirjen Otda Kritik Pemanggilan Anies oleh Polda: Harus Atas Izin Jokowi

Djohermansyah mengatakan pemanggilan gubernur seharusnya atas izin Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Selengkapnya

PKS Usulkan RUU Perlindungan Ulama, karena Rizieq Shihab?

16 November 2019

PKS Usulkan RUU Perlindungan Ulama, karena Rizieq Shihab?

PKS berniat mengusulkan dibentuknya Undang-undang Perlindungan Ulama, Tokoh Agama, dan Simbol-simbol Agama. Tak hanya untuk Islam.

Baca Selengkapnya

Jokowi - Ma'ruf Unggul di Dua TPS Dekat Rumah Rizieq Shihab

17 April 2019

Jokowi - Ma'ruf Unggul di Dua TPS Dekat Rumah Rizieq Shihab

Jokowi - Ma'ruf unggul dari pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di TPS dekat markas FPI, sekaligus tempat tinggal Rizieq Shihab.

Baca Selengkapnya

GNPF Ulama Sebut Rizieq Ikhlas Eks 212 Dukung Jokowi - Ma'ruf

14 Oktober 2018

GNPF Ulama Sebut Rizieq Ikhlas Eks 212 Dukung Jokowi - Ma'ruf

GNPF Ulama mengatakan Rizieq Shihab Ikhlas jika ada orang termasuk eks 212 yang berjuang di luar barisan mereka.

Baca Selengkapnya

15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

14 Oktober 2018

15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

Sebanyak 15 kamar indekos di Jalan Lebak RT8 RW8 Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu pagi ludes akibat kebakaran.

Baca Selengkapnya

Dukung Jokowi, Relawan Eks 212 Minta Rizieq Shihab Dipulangkan

11 Oktober 2018

Dukung Jokowi, Relawan Eks 212 Minta Rizieq Shihab Dipulangkan

Dalam salah satu poin dukungannya kepada Jokowi, kelompok relawan Eks 212 meminta agar pimpinan FPI Rizieq Shihab dipulangkan.

Baca Selengkapnya

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.

Baca Selengkapnya

Kata Polri Soal Rizieq Shihab yang Dicekal Arab Saudi

27 September 2018

Kata Polri Soal Rizieq Shihab yang Dicekal Arab Saudi

Polri menanggapi kabar pencekalan yang diduga dialami Rizieq Shihab di Arab Saudi. Mereka mengatakan tak bisa mengintervensi kasus di Arab.

Baca Selengkapnya