Jadi Pengedar Narkoba, Dua Perempuan Ini Ditangkap

Reporter

Editor

Suseno TNR

Selasa, 24 Januari 2017 15:53 WIB

TEMPO/Nita Dian

TEMPO.CO, Depok - Polisi menangkap dua perempuan yang diduga menjadi pengedar sabu dan ganja di Depok. Mereka adalah Ratna alias Angel, 31 tahun, dan Epi Novitasari, 34 tahun. "Angel ditangkap di kawasan Bogor dan Epi di Cilodong," kata Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Putu Kholis, Selasa, 24 Januari 2017.

Putu mengatakan dari tangan Angel disita 0,82 gram sabu yang dikemas dalam dua plastik klip. Sedangkan dari Epi disita 6,9 gram ganja.

Angel dan Epi ditangkap setelah ada laporan dari masyarakat yang menyebut rumah mereka sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap keduanya dengan barang bukti sabu dan narkoba dari rumahnya. "Angel mengaku sabu itu akan diedarkan lagi," ujarnya.

Sampai medio Januari 2017, Satnarkoba Polresta Depok telah menangkap 27 tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Bahkan, dari tersangka yang ditangkap ada yang berasal dari kalangan mahasiswa 2 orang, security 2 orang, pegawai swasta 11 orang, wiraswasta 2 orang dan buruh 10 orang. "Dua perempuan tersebut menambah tangkapan bulan ini."

Polisi menjerat pasal 114 ayat 1 sub pasal 111 ayat 1 sub pasal 112 ayat satu Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Ancamannya sampai 20 tahun penjara."

Satnarkoba Polresta Depok mencatat adanya kenaikan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Depok. Tindak pidana kasus narkoba naik 10 persen dari tahun 2015 ke 2016, dengan total 353 perkara, dan 432 tersangka.

Pada 2015 total tindak pidana kasus narkoba mencapai 321 kasus, dan meningkat di tahun kemarin. "Depok sudah dijadikan tempat transit narkoba, karena letaknya yang strategis. Jadi, peredaran narkoba di Depok, juga cukup tinggi," katanya.

Total barang bukti yang disita polisi selama setahun di 2016 sebanyak 23 butir ekstasi, ganja 28,181 kilogram, sabu 529 gram. Bahkan, pada Rabu, 4 Januari 2017, Tim dari Markas Besar Kepolisian bersama Satnarkoba Polresta Depok menangkap pengedar 184 kilogram ganja asal Aceh dari rumah kontrak di Jalan Terusan Haji Nawi RT3 RW14 Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari.

IMAM HAMDI

Berita terkait

Pencopotan Spanduk Supian Suri, Deolipa Yumara: Berlebihan dan Tidak Adil

1 hari lalu

Pencopotan Spanduk Supian Suri, Deolipa Yumara: Berlebihan dan Tidak Adil

Pengacara Deolipa Yumara menilai tindakan Satpol PP mencopot spanduk bergambar Sekretaris Kota Depok Supian Suri di sebuah acara berlebihan.

Baca Selengkapnya

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

1 hari lalu

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi

Baca Selengkapnya

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

1 hari lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

1 hari lalu

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

1 hari lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

1 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

2 hari lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

2 hari lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

2 hari lalu

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.

Baca Selengkapnya