Kasus Antasari Dibuka Lagi, Polda Metro Jaya Kesulitan Ini

Reporter

Selasa, 31 Januari 2017 07:09 WIB

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar bersama istrinya setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang, 10 November 2016. Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara pada 2009 atas kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain. TEMPO/Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengaku kesulitan mendapatkan bukti baru dalam kasus Antasari Azhar. Jadi, apabila kasus pembunuhan pada 2011 terhadap Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, dilanjutkan dengan bukti baru, hal itu tidaklah mudah.

"Jadi barang bukti yang diberikan kepada polisi hanya bundelan fotokopi yang kami belum tahu keabsahannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin, 30 Januari 2017.

Baca: Antasari Azhar Buka Kasus, PDIP Langsung Beri Bantuan Hukum


Argo enggan merinci isi bundelan yang dilampirkan tim kuasa hukum Antasari terkait dengan laporan mengenai dugaan SMS atau pesan palsu pada 2011. Bukti itu belum cukup. "Itu (bundelan) fotokopi. Bagaimana cara mendalami? Apa saja yang dibutuhkan, nanti kami minta. Kendalanya adalah masih kurang alat buktinya," ucap Argo.

Antasari bersama kuasa hukumnya, Boyamin Saiman, akan mendatangi Polda Metro Jaya pada pekan ini. Argo mempersilakan keduanya datang ke Polda. "Kami akan sangat menerima (kedatangan Antasari). Yang terpenting, kami masih menunggu tambahan barang bukti dari pelapor," ujar Argo.

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan juga menegaskan hal ini. Ia menuturkan rencananya Antasari akan mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait dengan laporannya soal SMS palsu. "Silakan saja. Nanti kami akan tindak lanjuti. Tapi sudah dua kali praperadilan dan tidak bisa, karena tidak ada bukti lain," tuturnya.

Pada 2011, kepolisian pernah menerima laporan soal kejanggalan kasus pembunuhan Nasrudin. Salah satunya laporan Antasari mengenai dugaan SMS atau pesan palsu. Sebelumnya, Antasari mengaku ingin kembali membuka kasusnya saat melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Antasari bebas bersyarat pada Kamis, 10 November 2016. Dia divonis 18 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Nasrudin pada Februari 2009. Sejak ditahan pada 2010, Antasari mendapat remisi 4,5 tahun.

EGI ADYATAMA




Berita terkait

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

7 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

15 hari lalu

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol

Baca Selengkapnya

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

13 Desember 2023

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali

Baca Selengkapnya

Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

29 Oktober 2023

Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan

Baca Selengkapnya

Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

13 Agustus 2023

Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

Polres Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan kejahatan

Baca Selengkapnya

Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

4 Agustus 2023

Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

Pelaku menganiaya dengan menggunakan ketapel kepada guru SMA itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

16 Juli 2023

Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

Terkuaknya kasus mutilasi ini pasca temuan potongan-potongan tubuh manusia total di lima titik Sleman.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Duga Blok G Pasar Tanah Abang Jadi Sarang Preman karena Keluhan Pedagang Diabaikan

7 Juli 2023

DPRD DKI Duga Blok G Pasar Tanah Abang Jadi Sarang Preman karena Keluhan Pedagang Diabaikan

DPRD DKI Jakarta menduga Blok G Pasar Tanah Abang menjadi sarang preman dan tempat mengonsumsi narkoba karena keluhan pedagang diabaikan.

Baca Selengkapnya