Pengacara Ahok Mencecar Ma'ruf Amin, dari Agus hingga SBY  

Reporter

Rabu, 1 Februari 2017 08:50 WIB

Terdakwa perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menjalani sidang kedelapan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Ketua MUI Ma'ruf Amin di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, 31 Januari 2017. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan melaporkan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat Ma'ruf Amin ke kepolisian. Ahok menilai Ma'ruf telah memberikan kesaksian palsu dalam persidangannya.

"Saudara Saksi, saya terima kasih (Anda) ngotot depan hakim tidak berbohong, tapi meralat. Banyak pernyataan (Anda mengaku) tidak berbohong. Saya akan proses secara hukum Saudara Saksi untuk membuktikan kami punya data yang sangat lengkap," kata Ahok saat menyampaikan keberatan di muka persidangan, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2017.

Baca : Sidang Ahok, Ini Kesaksian Ketua MUI

Ahok menilai banyak kejanggalan dari kesaksian Ma'ruf yang memberatkannya. Salah satunya adalah indikasi kecenderungan politik atau afiliasi Ma'ruf dengan salah satu lawan politik Ahok di pemilihan kepala daerah DKI 2017. Karenanya, Ahok meragukan obyektivitas mantan anggota Dewan Pertimbangkan Presiden di era Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono itu sebagai saksi.

Dalam persidangan, tim kuasa hukum Ahok banyak mencecar sejumlah pertanyaan terkait hubungan Ma'ruf dengan SBY. Awalnya, Humphrey Djemat, kuasa hukum Ahok, menanyakan soal pertemuan Ma'ruf dengan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di kantor PBNU, pada 7 Oktober 2016. "Banyak pemberitaan yang menampilkan adanya dukungan Ma'ruf kepada pasangan nomor satu itu." kata dia.

Ma'ruf tak menyangkal adanya pertemuan itu. Namun dia membantah bila disebut memberi dukungan. Ma'ruf yang menjabat sebagai Rais Aam PBNU, menyatakan bahwa NU tidak mendukung salah satu calon. Menurut dia, ada pernyataan dirinya yang dianggap mendukung Agus-Sylvi, padahal tidak.

"'Warga NU tentu akan memilih calon yang paling banyak samanya dengan NU. Mudah-mudahan paslon nomor 1 yang banyak samanya'. Ucapan di kalangan NU itu sebagai menggembirakan. Bukan mendukung," ujar Ma'ruf.

Kemudian, Humphrey kembali mengungkapkan adanya percakapan Ma'ruf dengan SBY melalui telepon, tepat sehari sebelum pertemuan itu. Humphrey meminta penjelasan pada Ma'ruf soal adanya permintaan SBY agar menerima kunjungan anaknya, Agus, di kantor PBNU dan meminta agar dibuatkan fatwa mengenai penistaan agama. Namun, Ma'ruf membantah adanya percakapan itu.

Ahok dan kuasa hukumnya menduga bahwa pendapat dan sikap keagamaan yang dikeluarkan MUI pada 11 Oktober 2016 itu dibuat tergesa-gesa lantaran adanya permintaan dari SBY. Ma'ruf sendiri membantah. Ia menyatakan banyak desakan dari masyarakat untuk mengeluarkan keputusan atas kasus yang telah menimbulkan kegaduhan itu. "Karena itu desakan banyak pihak dan MUI harus merespon, tidak boleh tunda," kata Ma'ruf.

Selain itu, menurut tim kuasa hukum Ahok, Ma'ruf mencoba menutupi hubungannya dengan Ketua Umum Partai Demokrat itu. Sebabnya, Ma'ruf tidak mencantumkan jabatannya yang pernah menjadi Wantimpres dua periode era SBY, dalam riwayat pekerjaan di berita acara pemeriksaan. "Sebagaimana dalam riwayat pekerjaannya, tidak disebut Wantimpres, padahal kan ini penting," kata Humphrey.

FRISKI RIANA

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

3 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

4 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

5 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

6 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

6 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

8 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

8 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

8 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya