Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Ahok, Ini Kesaksian Ketua MUI Ma`ruf Amin  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Ketua MUI Ma'ruf Amin saat menunggu menjadi saksi sidang kedelapan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, 31 Januari 2017. TEMPO/Subekti.
Ketua MUI Ma'ruf Amin saat menunggu menjadi saksi sidang kedelapan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, 31 Januari 2017. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.COJakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia Pusat Ma'ruf Amin mengatakan lembaganya tidak pernah meminta klarifikasi dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait dengan ucapannya mengutip surat Al-Maidah ayat 51. "Kami anggap cukup yang dibahas terdakwanya, ucapannya benar dari rekaman-rekaman yang ada," kata Ma'ruf saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2017.

Menurut Ma'ruf, ucapan Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 itu mengandung penghinaan. Dari segi bahasa, dia melanjutkan, Ahok memposisikan Al-Quran, khususnya surat Al-Maidah, sebagai alat melakukan kebohongan. "Mengandung pelanggaran hukum, penodaan," ujarnya.

Baca: Ketua MUI Ma`ruf Amin Bersaksi, Pengacara Ahok Mau Tanya Ini

Adapun bagian kalimat yang dianggap penodaan ketika Ahok menyebut “dibohongi pakai Al-Maidah”. Adapun, kata Ma'ruf, hanya ulama yang boleh menjelaskan arti surat tersebut. Karena itu, MUI Pusat, dalam sikap dan pendapat keagamaannya, menyatakan bahwa Ahok juga menghina ulama dan umat Islam.

Ma'ruf mengatakan tidak ada pembahasan soal kandungan atau tafsir surat Al-Maidah ayat 51 saat melakukan penelitian dan pembahasan terkait dengan ucapan Ahok tersebut. "Yang kami bahas hanya ucapan terdakwa," ucap Ma'ruf. 

Ma'ruf mengaku tidak pernah melihat langsung video pidato Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. "Saya hanya tahu dari media cetak dan televisi. Yang mengecek itu tim dari MUI, tim yang melihat video itu. Saya hanya terima laporan masyarakat, ada yang lisan dan tertulis," tuturnya.

Ia menyatakan MUI harus merespons laporan masyarakat itu karena telah menyangkut masalah hukum dan harus disampaikan kepada penegak hukum. "Tidak ada instruksi dari golongan atau kelompok, kami sampaikan saja kepada penegak hukum," ucap Ma'ruf.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Sidang Ahok, Hakim Panggil Lagi Pelapor Bernama Ibnu Baskoro

Ma'ruf menyatakan sikap dan pendapat keagamaan terkait dengan penodaan agama oleh Ahok dibahas oleh empat komisi di dalam MUI. "Empat komisi yang terdiri atas komisi fatwa, undang-undang, pengkajian, dan informasi melakukan penelitian dan investigasi di lapangan, kemudian melakukan pembahasan," katanya.

Setelah dilakukan pembahasan di empat komisi itu, kata Ma'ruf, hasilnya dilaporkan kepada pengurus harian. "Kemudian dibahas lagi di pengurus harian, termasuk saya. Pengurus harian itu ada ketua umum, wakil ketua, dan sekretaris-sekretaris. Pengurus harian inti ada sekitar 20 orang," ujarnya.

Ma’ruf menjelaskan, produk sikap dan pendapat keagamaan pun merupakan yang pertama kalinya karena mencakup dimensi yang cukup besar dan harus melibatkan sejumlah komisi sebagai pertimbangan. Ma’ruf juga menyebutkan sikap dan pendapat keagamaan itu lebih tinggi dari fatwa MUI Pusat dan ditujukan kepada aparat penegak hukum untuk diproses. "Supaya kegaduhan masyarakat tidak menimbulkan tindakan-tindakan anarkistis," tuturnya.

FRISKI RIANA | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

25 menit lalu

Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ia bergabung menjadi anggota PDIP sejak 26 Januari 2019. Johannes P. Christo
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

3 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

4 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

3 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.