DPRD DKI Terima Usulan Kenaikan Biaya Operasional RT/RW

Reporter

Kamis, 2 Februari 2017 13:36 WIB

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi (kanan), menyerahkan laporan hasil pembahasan APBD tahun anggaran 2017 kepada Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono di Gedung Paripurna DPRD pada Senin, 19 Desember 2016. DPRD menyepakati APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2017 mencapai Rp70,2 Triliun. Tempo/Reza Syahputra

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menerima usulan pemerintah DKI untuk menaikkan biaya operasional Rukun Tetangga/Rukun Warga. “Kami semua sepakat untuk dinaikkan (biaya operasional) RT/RW,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Petra Lumbun, dalam rapat di Komisi A gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 2 Februari 2017.

Dalam rapat itu, Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Premi Lasari menyampaikan usulan kenaikan biaya tersebut dari pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono. Dalam pertemuannya dengan RT/RW di Jakarta, Sumarsono menerima permintaan mereka agar pemprov DKI menaikkan uang penyelenggaraan tugas.

Premi menyebutkan, uang operasional RT saat ini sebesar Rp 975 ribu per bulan diusulkan naik menjadi Rp 1,5 juta. Sedangkan untuk RW naik dari Rp 1,2 juta menjadi Rp 2 juta. Secara keseluruhan, total kenaikan biaya tersebut mencapai Rp 217,3 miliar per tahun, dengan masing-masing Rp 191,12 miliar untuk 30.337 RT, dan Rp 26,18 miliar untuk 2.728 RW.

Menurut dia, usulan itu sudah sesuai dengan Pasal 47 Peraturan Gubernur Nomor 171 Tahun 2016 tentang Pedoman Rukun Tetangga dan Rukun Warga bahwa pemerintah daerah menyelenggarakan pembinaan pengurus RT/RW. Pembinaan yang dimaksud, di antaranya menetapkan pemberian bantuan uang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT/RW sesuai kemampuan dan kebijakan keuangan daerah.

“Kami mengusulkan ke DPRD DKI dengan memperhatikan peran RT/RW sebagai ujung tombak, sekiranya dapat melakukan pembahasan mengenai kenaikan,” kata Premi.

Terkait anggarannya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI mengusulkan dua pilihan. Usulan pertama, jika sifatnya mendesak maka anggarannya bisa diambil dari biaya tak terduga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2017 sebesar Rp 330 miliar. Jika tidak, maka perlu dianggarkan kembali dalam APBD-Perubahan 2017.

Petra menilai, sebaiknya anggarannya dimasukan dalam APBD-P 2017 agar lebih aman dan ada payung hukumnya. Selanjutnya, kata Petra, anggota Dewan akan membicarakan usulan tersebut kepada gubernur definitif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang kini sedang cuti kampanye.

Adapun Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana mengungkapkan, permintaan kenaikan biaya operasional RT/RW bersifat mendesak. Ia mengatakan, banyak Ketua RT/RW di wilayahnya yang mengeluhkan biaya operasional mereka dan membandingkannya dengan biaya operasional Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). “Saya pikir mendesak. Setiap malam minggu ketemu, ditanya kapan realisasi,” ujar Bambang.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

1 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

32 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

40 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

43 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

48 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

57 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

57 hari lalu

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

59 hari lalu

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

1 Maret 2024

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.

Baca Selengkapnya