Keluarga Firza Akan Laporkan Penggeledahan Rumah ke Propam  

Reporter

Kamis, 2 Februari 2017 18:49 WIB

Pengacara Firza Husein, Aziz Yanuar dan adik Firza Husein, Fifi Husein saat ditemui di rumahnya di Jalan Makmur Nomor 40, Lubang Buaya, Jakarta Timur. Tempo/Danang F.

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Firza Husein, Azis Yanuar, berencana melaporkan tindakan polisi yang menggeledah paksa kediaman Firza Husein di Lubang Buaya, Cipayung, ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pasalnya, menurut Azis, tindakan tersebut melawan hukum.

Bahkan hingga saat ini, Azis mengaku belum menerima surat pemberitahuan penggeledahan. "Saat penggeledahan tidak dihadiri oleh penghuni kuasa atau pengacaranya dan pak RT hanya disuruh menunggu di ruang tamu. Jadi enggak tahu, tuh masuk-masuk aja tuh," katanya saat dihubungi, Kamis, 2 Februari 2017.

Baca:
Video Diduga Rizieq, Polisi Teliti Seprai Firza Husein
Sosok Firza Husein di Mata Tetangganya

Azis menuturkan, setelah penggeledahan itu, pihak keluarga Firza mengaku ada yang merasa kehilangan barang. Kendati demikian, Azis belum bisa mendetailkan secara pasti apa saja barang yang hilang itu.

"Kalau dari keluarga, adik ibu Firza kemarin kehilangan jam tangan, televisi, tas make-up, dan beberapa seprai," katanya.

Azis menambahkan, rencananya pihaknya akan melapor ke Propam pekan ini. "Iya rencana laporan ke Propam. Tapi kita lagi kumpulkan barang-barang buktinya," kata dia menjelaskan.

Sedangkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penggeledahan bisa dilakukan meskipun bukan kepada seorang tersangka. Menurut Argo, hal itu sudah tertuang dalam Pasal 34 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Boleh saja. Ada pasalnya kok, Pasal 34 KUHAP," ujar Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Namun, Argo juga belum bisa memastikan barang apa saja yang disita. "Belum ada pemberitahuan dari penyidik," katanya.

INGE KLARA SAFITRI

Baca:
Geledah Rumah, Polisi Sita Ponsel Milik Firza Husein
Ketua RT: Firza Husein dan Keluarga Kurang Bergaul

Berita terkait

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

50 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua

Baca Selengkapnya

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

7 Juni 2022

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja ditangkap di Lampung oleh tim Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

7 Juni 2022

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

Polda Jawa Tengah menjerat tiga pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin yang bertanggung jawab atas pembagian pamflet pendirian khilafah.

Baca Selengkapnya

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

3 Juni 2022

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

Sultan Hamid II perancang lambang negara Indonesia. Pada akhir kisah hidupnya, ia pernah dituduh makar dan dianggap bersekongkol dengan Westerling.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Pastikan Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Masih Berjalan

9 September 2021

Kapolda Metro Pastikan Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Masih Berjalan

Pada akhior 2020, hakim praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan agar kasus chat mesum Rizieq Shihab dibuka kembali.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

5 Agustus 2021

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

Dituding makar, Direktris Lembaga Bantuan Hukum Bali Ni Kadek Vany Primaliraning menganggap pelapornya tak paham tugas advokat.

Baca Selengkapnya

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

4 Agustus 2021

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

Amnesty International Indonesia mengkritik pelaporan terhadap Direktur LBH Bali, Ni Kadek Vany Primaliraning dan empat mahasiswa Papua ke polisi

Baca Selengkapnya