Ibu Eno Farihah Minta Pembunuh Anaknya Dihukum Berat  

Reporter

Rabu, 8 Februari 2017 14:45 WIB

Ratusan warga berunjuk rasa di depan PN Tangerang menuntut pelaku pembunuhan terhadap Eno Farihah dihukum mati. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Mahfudoh, ibu Eno Farihah, karyawan pabrik plastik di Kosambi, Kabupaten Tangerang yang dibunuh dengan sadis, berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada dua terdakwa pembunuh anaknya. Dua terdakwa pembunuh Eno, Rahmat Arifin bin Hartono dan Imam Harpriadi bin Muki alias Gemuk dijadwalkan mendengarkan vonis hakim hari ini, Rabu, 8 Februari 2017.

"Jika perlu hukuman berat melebihi hukuman mati," kata Mahfudoh kepada Tempo di Pengadilan Negeri Tangerang. Keluarga dan kerabat Eno yang selalu mengikuti sidang ini, memenuhi ruang sidang 5 di gedung Pengadilan Negeri Tangerang tempat majelis hakim akan membacakan vonis.

Baca : Dua Terdakwa Pembunuh Eno Farihah Hadapi Vonis

Dengan suara bergetar, wanita setengah baya yang mengenakan gamis dan kerudung warna hitam ini mengatakan jika perbuatan para terdakwa sangat sadis dan keji. "Kalau langsung dibunuh mungkin tidak seberapa, tapi anak saya disiksa dan diperlakukan sangat tidak manusiawi," kata dia.

Apalagi, kata Mahfudoh, Eno adalah anak yang baik, sopan dan ramah. "Bukan anak yang judes atau kegenitan, tapi mengapa mereka tega berbuat keji itu," ujar wanita paruh baya ini.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang akan menjatuhkan vonis terhadap dua terdakwa. Sebelumnya jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Tangerang menuntut Arifin dan Imam dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. Hingga pukul 12.15 WIB siang ini, persidangan belum juga berjalan. Padahal, dijadwalkan pukul 10.00 WIB.

Eno Farihah, 19 tahun, karyawan pabrik plastik di Kosambi diduga dibunuh secara sadis oleh Imam, Arifin, dan RAI. RAI, 15 tahun, sudah lebih dulu menerima vonis selama 10 tahun penjara oleh pengadilan. RAI sempat mengajukan banding, namun ditolak.

Tiga pelaku yang mengaku tidak saling kenal ini diduga melakukan pembunuhan disertai kekerasan seksual yang ekstrim terhadap korban di kamar mess PT Poly Global Mandiri di Desa Jati Mulia, Kosambi. Pembunuhan terjadi pada Kamis malam, 12 Mei 2016 lalu.

JONIANSYAH HARDJONO

Berita terkait

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

9 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

11 jam lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

15 jam lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

16 jam lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

19 jam lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

1 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

1 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya