Pembunuh Eno Farihah Ingin Banding, Pengacara Beda Pendapat  

Reporter

Kamis, 9 Februari 2017 10:36 WIB

Sidang di Pengadilan Negeri Tangerang menghadirkan dua terdakwa pembunuhan Eno Farihah, buruh PT Polyta Global Mandiri. MARIFKA WAHYU HIDAYAT

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan hukuman mati kepada dua terdakwa pembunuhan Eno Farihah, Rahmat Arifin bin Hartono dan Imam Harpriadi, dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu, 8 Februari 2017. Sesaat setelah ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang M. Irfan Siregar membacakan amar putusannya, Imam langsung menyatakan, “Banding.”

Adapun terdakwa Arifin diam saja mendengar putusan itu. Kuasa hukum terdakwa, Sunardi, mengatakan pernyataan banding yang disampaikan Imam tersebut dilakukan secara spontan. “Itu pernyataan pribadi Imam yang disampaikan secara spontan, bukan pernyataan tim kuasa hukum,” kata Sunardi kepada Tempo, Kamis, 9 Februari 2017.

Sunardi mengatakan, untuk pernyataan resmi, tim kuasa hukum akan pikir-pikir dulu untuk memutuskan apakah akan melakukan upaya hukum banding atau tidak. “Kami harus bertemu dengan kedua terdakwa dan keluarganya dulu, baru memutuskan apakah banding atau tidak,” ujarnya.

Hanya, kata Sunardi, sampai Kamis pagi, 9 Februari 2017, tim kuasa hukum kesulitan menghubungi keluarga Arifin yang berada di Lampung ataupun keluarga Imam yang ada di Kabupaten Tangerang. “Tak bisa dihubungi,” katanya.

Untuk itu, kata Sunardi, tim kuasa hukum akan menemui Imam dan Arifin di Lapas Pemuda Tangerang pada Kamis siang untuk menentukan langkah hukum lanjutan dalam menyikapi vonis mati ini.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan kedua terdakwa telah terbukti dan meyakinkan melakukan perbuatan pembunuhan berencana.

Adapun yang memberatkan terdakwa, hakim menyatakan perbuatan terdakwa sadis dan keji, meninggalkan luka yang mendalam terhadap keluarga korban, tidak mengakui perbuatan, tidak ada penyesalan. “Yang meringankan tidak ditemukan,” kata Irfan.

Saat majelis hakim membacakan putusan, kedua terdakwa, yang duduk di kursi pesakitan, terlihat tenang. Sesekali kedua terdakwa melakukan gerakan menggeser tempat duduk, menggigit sesuatu di mulutnya, dan menggaruk wajah.

JONIANSYAH HARDJONO



Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

19 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

20 jam lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

1 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

1 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

1 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

1 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

1 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

2 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

2 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya