Plt Gubernur DKI: Dasar Hukum Kereta Ringan Mendesak Dibahas

Reporter

Editor

Elik Susanto

Jumat, 10 Februari 2017 23:25 WIB

Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono usai rapat koordinasi terbatas di. Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, 6 Februari 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono mengatakan, peraturan gubernur (pergub) soal transit oriented development (TOD) perlu diterbitkan. Sebab, pemerintah DKI Jakarta memerlukan dasar hukum yang jelas untuk memperbolehkan pembangunan TOD.


"Kami dapat permohonan investasi pembangunan TOD, tapi belum ada pergub. Sehingga kami tidak bisa menyikapi apa-apa," kata Sumarsono di Balai Kota, Jakarta, Jumat, 10 Februari 2017.

DKI sangat mendesak membutuhkan TOD yang terintegrasi dengan kereta api ringan atau light rail transit (LRT). PT Adhi Karya Tbk yang ditunjuk sebagai badan usaha yang membangun LRT sudah mengajukan konsep TOD. Namun, pembangunan baru dapat berjalan bila pergub TOD sudah disahkan.

Hal itu, kata Sumarsono, untuk memperjelas dan memastikan siapa yang mengelola pembangunan TOD. Menurut Sumarsono, pembangunan dan pengelola TOD berasal dari pihak yang juga mengelola LRT.
"Misalnya PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) yang jadi operator, maka TOD dikelola oleh PJKA. Kalau LRT dikelola oleh PT X, maka TOD harus (dikelola) PT X," jelas Sumarsono.

Selain itu, dalam pergub itu juga harus menjelaskan di mana lokasi stasiun LRT yang akan menggunakan skema TOD. Hingga saat ini, menurut Sumarsono, pemerintah provinsi DKI Jakarta belum memiliki perencanaan pembangunan TOD untuk LRT. "Kami belum punya plan TOD mau dipasang di mana. Kalau MRT sudah fix, di stasiun Haji Nawi. Yang LRT belum," ujar Sumarsono.

Meski pergub belum disahkan, Sumarsono memastikan bahwa pembangunan LRT tak akan terhambat. Alasannya, pemerintah masih memiliki waktu hingga 2018 untuk menyelesaikan pembangunan LRT sekaligus TOD. Pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk membahas dan merumuskan pergub TOD. Pihak tersebut, yakni Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, bina marga pusat, perhubungan pusat, dan Adhi Karya.

LANI DIANA | ELIK S

Berita terkait

Terpopuler Bisnis: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup sampai Senin, MTI Minta Pemerintah Awasi Angkutan Gelap

5 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup sampai Senin, MTI Minta Pemerintah Awasi Angkutan Gelap

Bandara Sam Ratulangi di Manado masih ditutup imbas erupsi Gunung Ruang. Semua penerbangan dari dan ke Manado dibatalkan.

Baca Selengkapnya

Arus Balik saat Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Pengguna Angkutan Umum Capai 1 Juta

9 hari lalu

Arus Balik saat Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Pengguna Angkutan Umum Capai 1 Juta

Kemenhub menyatakan pergerakan penumpang angkutan umum pada arus balik dan hari pertama kerja usai libur Lebaran masih tinggi.

Baca Selengkapnya

Hasil Riset MTI: Travel Gelap Berkembang Pesat saat Pandemi

11 hari lalu

Hasil Riset MTI: Travel Gelap Berkembang Pesat saat Pandemi

Salah satu poin yang membuat masyarakat meminati travel gelap adalah layanan door to door.

Baca Selengkapnya

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

11 hari lalu

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

Mobil berpelat hitam yang diduga dioperasikan sebagai angkutan umum ilegal atau travel gelap masih dengan mudah ditemui di kawasan Cawang UKI

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

16 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pengguna Angkutan Umum saat Arus Mudik pada H-3 Lebaran Capai 1.181.705 Orang

18 hari lalu

Pengguna Angkutan Umum saat Arus Mudik pada H-3 Lebaran Capai 1.181.705 Orang

Kemenhub mencatat pengguna angkutan umum sudah mencapai 1.181.705 orang selama H-3 Lebaran, atau Minggu, 7 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Satu Juta Pemudik Gunakan Angkutan Umum Hingga H-5 Lebaran, Naik 26 Persen

20 hari lalu

Satu Juta Pemudik Gunakan Angkutan Umum Hingga H-5 Lebaran, Naik 26 Persen

Satu juta lebih pemudik menggunakan angkutan umum hingga Jumat, 5 April. Naik 26 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

33 hari lalu

Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

Jerman sedang mengalami krisis tenaga kerja sehingga meminta anak muda magang menjadi sopir trem.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

52 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Berharap Operasi Keselamatan Jaya 2024 Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat terhadap Aturan Lalu Lintas

53 hari lalu

Polda Metro Jaya Berharap Operasi Keselamatan Jaya 2024 Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat terhadap Aturan Lalu Lintas

Polda Metro Jaya berharap masyarakat akan lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas.

Baca Selengkapnya