Aksi 112, AJI Kecam Intimidasi Terhadap Jurnalis

Reporter

Editor

Suseno TNR

Sabtu, 11 Februari 2017 19:24 WIB

Ribuan umat muslim mengikuti aksi damai 112 di area Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, 11 Februari 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam keras intimidasi dan kekerasan yang diduga dilakukan oleh peserta "aksi 112", terhadap dua jurnalis Metro TV dan seorang jurnalis Global TV. Insiden itu terjadi saat aksi 112 di gelar di Masjid Istiqlal, Sabtu, 11 Februari 2017.


"Tindakan kekerasan terhadap jurnalis jelas melawan hukum dan mengancam kebebasan pers," kata Ketua AJI Jakarta Ahmad Nurhasim dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo.

AJI Jakarta mendorong jurnalis yang menjadi korban untuk melaporkan kasus kekerasan ini ke kepolisian agar bisa diusut. AJI juga mengimbau para jurnalis mengutamakan keselamatan saat meliput aksi massa, yang berpotensi konflik dan tak menghargai para jurnalis.

Hasim menuturkan tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang bekerja bertentangan dengan UU Pers nomor 40 tahun 1999. Selain itu tindakan kekerasan ini mencerminkan pelaku tidak menghargai dan menghormati profesi jurnalis. Padahal jurnalis dilindungi UU Pers dalam melaksanakan kegiatan jurnalistik.

Pasal 8 undang-undang Pers dengan jelas menyatakan dalam melaksanakan profesinya jurnalis mendapat perlindungan hukum. Pers juga mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, dan kontrol sosial, seperti yang diatur dalam pasal 3 undang-undang tersebut.

Menurut Hasim, tekanan dan tindakan kekerasan terhadap jurnalis akan menghalangi hak publik memperoleh berita yang akurat dan benar, karena jurnalis tidak bisa bekerja secara leluasa di lapangan. "Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik."

Kasus kekerasan itu bermula saat dua jurnalis Metro TV, Desi Bo (reporter) dan Ucha Fernandes (kameramen), sedang meliput aksi 112 pukul 11.00 WIB di sekitar Masjid Istiqlal‎. Tiba-tiba kerumunan massa mengusir mereka.

Dari keterangan yang dikumpulkan oleh AJI Jakarta, kedua jurnalis Metro TV ini saat itu mengambil gambar di depan pintu masuk Al Fatah Masjid Istiqlal di sisi timur laut, seberang Gereja Katedral. Belum sempat masuk, terdengar suara orang yang mengusir mereka.

Lalu keduanya digiring oleh massa dan dicaci maki, di intimidasi, dan di suruh keluar dari lingkungan masjid. Ucha Fernandes dipukul perut, leher, dan kakinya. Sedangkan kepala Desi dipukuli pakai bambu dan terluka. Beruntung keduanya bisa dikeluarkan dari kerumuman massa.

Juru kamera Global TV Dino juga diintimidasi saat meliput aksi tersebut. Dia dituduh tidak sopan saat menyebut nama pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Sihab, tanpa menyertakan sebutan 'Habib'. Massa memaksa dia untuk menambahkan kata 'Habib' saat menyebut Rizieq Shihab. Kasus lainnya, pada Jumat malam, 10 Februari 2017, mobil Kompas TV diusir oleh massa '112' dari lingkungan Masjid Istiqlal.

Kasus kekerasan serupa juga dilakukan oleh peserta aksi pada 4 November dan 2 Desember 2016 lalu terhadap beberapa jurnalis. Sampai detik ini, pengaduan di Kepolisian Jakarta Pusat yang disampaikan oleh jurnalis Kompas TV pada awal November belum jelas pengusutannya.

Dalam kesempatan ini, AJI Jakarta mendorong Polres Jakarta Pusat untuk serius mengusut pelaku kekerasan yang memukuli jurnalis Kompas TV pada awal November tahun lalu.

Selain itu, AJI Jakarta mendorong pemimpin redaksi memperhatikan keselamatan dan keamanan jurnalisnya yang meliput aksi massa yang berpotensi konflik dan mengancam kerja-kerja jurnalistik. Perusahaan media harus bertanggungjawab terhadap keselamatan dan keamanan jurnalisnya yang sedang bertugas.

DIKO OKTARA

Berita terkait

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

26 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

28 hari lalu

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.

Baca Selengkapnya

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

28 hari lalu

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

28 hari lalu

Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.

Baca Selengkapnya

AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

31 hari lalu

AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.

Baca Selengkapnya

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

32 hari lalu

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

Baca Selengkapnya

Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

22 Februari 2024

Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

AJI dan LBH Pers meminta Perpres Publisher Rights yang telah disahkan Presiden Jokowi dijalankan secara akuntabel.

Baca Selengkapnya

AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

14 Februari 2024

AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

Ujaran kebencian berpotensi memicu perselisihan sosial. Ujaran kebencian juga dapat berujung pada stigma, persekusi, dan kekerasan.

Baca Selengkapnya

Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

13 Februari 2024

Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

Ketua BEM UGM tanggapi pelaporan ke polisi terhadap sutradara dan 3 pakar hukum pemeran di film Dirty Vote. Ia khawatir terhadap kebebasan berpendapat

Baca Selengkapnya

Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

13 Februari 2024

Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

Ujaran kebencian terbanyak ditujukan terhadap kelompok Yahudi, disusul kelompok penyandang disabilitas.

Baca Selengkapnya