Depok Pajaki Warteg, Pedagang: Pembeli Lari kalau Harga Naik

Reporter

Senin, 13 Februari 2017 23:00 WIB

Warung Tegal (warteg)Sido Mulyo di kawasan Meruyung, Depok (13-2-2017). Pemerintah Kota Depok akan memasukkan warteg, rumah makan padang sebagai objek pajak. (Tempo/Imam Hamdi)

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Depok akan menyisir warung tegal (warteg) dan rumah makan padang sebagai objek pajak. Berdasarkan peraturan daerah nomor 7 tahun 2010 tentang pajak daerah, setiap rumah makan yang beromset minimal Rp 10 juta perbulan wajib membayar pajak 10 persen dari pendapatannya pertahun.

Sejumlah pedagang warung mengaku keberatan dengan rencana ini. Ipah, 35 tahun, pemilik Warteg Sido Mulyo di kawasan Meruyung, mengatakan, persaingan usaha sekarang cukup tinggi. Apalagi, semua kebutuhan pokok juga sudah mahal. Kalau harga dinaikkan, kata dia, bisa mengurangi konsumen. "Kalau yang makan dikenakan pajak, pada lari tidak makan di sini," kata Ipah, Senin, 13 Februari 2017.

Selain itu, kebanyakan warteg juga mengontrak di kawasan Depok. Kalau pemerintah memaksakan meminta pajak dari industri kecil seperti warteg, kata dia lagi, para pengusaha akan menjual keliling, sebagai solusinya. "Kalau mau minta pajak yang di dalam toko atau mall, saja yang dikenai pajak," ucapnya.

Ipah mengatakan, usahanya belum tentu mendapatkan omset sebesar itu. "Kalau dulu pernah. Tapi, sekarang untung Rp 6 juta sebulan saja sudah syukur," ucapnya.

Pemilik Rumah Makan Padang Cahaya Baru Margonda, Supardi, 54 tahun, keberatan jika rumah makan kecil di Depok, dikenai pajak. Apalagi, rumah makan miliknya hanya beromset Rp 8 juta perbulan. "Kalau dikenakan pajak berat. Tapi, kalau untuk rumah makan yang besar tidak apa-apa dikenai pajak," ucap pria kelahiran Pariaman, Sumatra Barat.

Kepala Bidang Pajak 1 Badan Keuangan Daerah Endra mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi dan mendatangi rumah makan yang beromset Rp 10 juta agar membayar pajak. Sejauh ini baru ada 467 wajib pajak dari sektor rumah makan atau restoran.

"Warteg dan rumah makan padang yang pendapatannya mencapai Rp 10 juta, masuk ke dalam wajib pajak. Kami sedang gencar melakukan sosialisasi agar mereka membayar pajak," kata Endra.

Ia menuturkan pendapatan daerah dari sektor pajak restoran mencapai Rp 101,4 miiar dari target Rp 91,1 miliar pada tahun 2016. Sedangkan, pemerintah meningkatkan target pajak restoran tahun ini mencapai Rp 104 miliar.

Menurutnya, banyak kendala dalam menarik pajak terutama bagi warteg atau rumah makan padang. Soalnya, mereka harus jujur menghitung sendiri pendapatan usahanya atau self assessment, dan menyerahkannya kepada pemerintah.

"Ada kekhawatiran usaha mereka ditinggal kalau nanti tambah mahal harganya. Padahal, yang menanggung pajak pembeli di sana," ujarnya.

Endra menuturkan mempunyai delapan anggota untuk menyisir rumah makan yang belum membayar pajak. Mereka dibagi ke kawasan timur, tengah dan barat, setiap hari kerja. Dari Januari 2017, kata dia, telah terjaring 12 rumah makan yang beromset Rp 10 juta, untuk membayar pajak tahun ini.

"Perlu dua sampai tiga kali datang, agar paham bahwa usaha mereka menjadi bagian objek pajak pemerintah," ucapnya. "Pajak mereka membantu pembangunan di Depok."

Selain dari pajak restoran, Depok juga gencar memaksimalkan pajak hotel. Total ada 270 wajib pajak hotel di Depok. "Rumah kos-kosan yang mempunyai 10 kamar ke atas, sudah menjadi objek pajak pemerintah. Mereka wajib membayar pajak," ujarnya.

Dari 270 wajib pajak hotel, sebanyak 251 wajib pajak dari pengusaha kos-kosan. Menurutya, kendala memungut pajak dari wajib pajak kos-kosan adalah pemiliknya bukan orang Depok. "Hampir semua kos-kosan milik orang luar Depok," ujarnya.

Tahun 2016 dari target Rp 14,1 miliar pajak hotel terealisasi Rp 15,2 miliar. Dan tahun ini pemerintah menetapkan target pajak hotel Rp 15 miliar. "Pajak dari kos-kosan masih bisa dimaksimalkan," katanya.
IMAM HAMDI

Berita terkait

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

4 hari lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

14 hari lalu

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

27 hari lalu

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.

Baca Selengkapnya

Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

7 Maret 2024

Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

Proses rekapitulasi penghitungan suara di Kota Depok diwarnai dugaan intimidasi. Proses rekapitulasi sempat terhenti.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Sebut Relokasi Paksa Siswa SDN Pondok Cina 1 Bukti Keangkuhan Penguasa Depok

11 Januari 2024

Politikus PDIP Sebut Relokasi Paksa Siswa SDN Pondok Cina 1 Bukti Keangkuhan Penguasa Depok

Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi PDIP, Hendrik Tangke Allo, menilai relokasi paksa siswa SDN Pondok Cina 1 bukti keangkuhan penguasa Depok.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Gratiskan Depok Open Space Dipakai untuk Pertunjukan

25 Desember 2023

Wali Kota Gratiskan Depok Open Space Dipakai untuk Pertunjukan

Warga Kota Depok dipersilakan memanfaatkan Depok Open Space jika ingin membuat pertunjukan di sana tanpa dipungut biaya

Baca Selengkapnya

PMT Lokal Rp 18 Ribu hanya Dapat 2 Otak-otak, Kota Depok: Bukan Otak-otak Pinggir Jalan

17 November 2023

PMT Lokal Rp 18 Ribu hanya Dapat 2 Otak-otak, Kota Depok: Bukan Otak-otak Pinggir Jalan

Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk lebih menekan angka stunting di Kota Depok ramai diperbincangkan

Baca Selengkapnya

Hendak Study Tour, Bus Rombongan SMPN 3 Depok Kecelakaan di Cipali

5 Oktober 2023

Hendak Study Tour, Bus Rombongan SMPN 3 Depok Kecelakaan di Cipali

Bus yang ditumpangi siswa SMP Negeri 3 Depok dikabarkan mengalami kecelakaan di Tol Cipali

Baca Selengkapnya

Wali Kota Sebut Pemkot Depok Gelar Salat Istisqa Minimalis, Begini Penjelasannya

4 Oktober 2023

Wali Kota Sebut Pemkot Depok Gelar Salat Istisqa Minimalis, Begini Penjelasannya

Pemerintah Kota Depok menggelar salat minta hujan atau Salat Istisqa di Lapangan Balai Kota Depok, Rabu, 4 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya

PKS Prioritaskan Usung Kader Internal untuk Cawalkot Depok

27 Agustus 2023

PKS Prioritaskan Usung Kader Internal untuk Cawalkot Depok

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah membuat petunjuk pelaksanaan soal pemilihan kepala daerah 2024.

Baca Selengkapnya