Kekerasan pada Jurnalis di Aksi 112, Polisi Periksa CCTV

Reporter

Selasa, 14 Februari 2017 05:00 WIB

Kapolda Metro Jaya M. Iriawan usai mengikuti pembukaan Rapim TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, 16 Januari 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya akan mendalami kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis Metro TV dan Global TV yang terjadi dalam aksi 112 di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada 11 Februari 2017.

"Nanti kami akan lakukan pemeriksaan saksi, memeriksa CCTV yang ada di situ, kalau ada," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan saat ditemui di Markas Kodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Senin, 13 Februari 2017.

Baca: Jurnalis Aceh Kecam Kekerasan terhadap Wartawan di Aksi 112

Iriawan berjanji berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap pelaku kekerasan tersebut. Ia meminta siapa pun yang memilki informasi tambahan terkait kasus tersebut untuk mengabarkan ke polisi.

Rencanannya, dalam waktu dekat saksi-saksi dari pihak jurnalis akan dipanggil untuk dimintai keterangan. "Nanti kan diperiksa saksi-saksi jurnalis itu," kata Iriawan. Ia pun tak menutup kemungkinan akan memanggil penanggung jawab aksi jika keterangannya dibutuhkan.

Iriawan juga mengecam aksi kekerasan pada jurnalis tersebut. "Tak boleh jurnalis dilakukan kekerasan karena (mereka) dilindungi Undang-Undang," kata dia.

Simak: Diperiksa Polda Jabar, Rizieq Syihab Bawa Tesis Merah Marun

Dari keterangan yang dikumlulkan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, kasus kekerasan itu bermula saat dua jurnalis Metro TV, Desi Bo (reporter) dan Ucha Fernandes (kameramen) sedang meliput aksi 112 pukul 11.00 WIB di sekitar Masjid Istiqlal‎. Tiba-tiba kerumunan massa mengusir mereka.

Lalu keduanya digiring oleh massa dan dicaci maki, diintimidasi, dan disuruh keluar dari lingkungan masjid. Ucha Fernandes dipukul perut, leher, dan kakinya. Sedangkan kepala Desi dipukuli pakai bambu dan terluka. Beruntung keduanya bisa dikeluarkan dari kerumuman massa.

Lihat: Polda Bantah Firza Husein Sakit Keras, Pengacara: Terserah

Juru kamera Global TV Dino juga diintimidasi saat meliput aksi tersebut. Dia dituduh tidak sopan saat menyebut nama pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Syihab, tanpa menyertakan sebutan 'habib'.

Massa memaksa dia untuk menambahkan kata 'habib' saat menyebut Rizieq. Kasus lainnya, pada Jumat malam, 10 Februari 2017, mobil Kompas TV diusir oleh massa aksi 112 dari lingkungan Masjid Istiqlal.

EGI ADYATAMA | REZKI ALVIONITASARI

Berita terkait

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

26 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

27 hari lalu

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.

Baca Selengkapnya

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

27 hari lalu

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

28 hari lalu

Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.

Baca Selengkapnya

AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

31 hari lalu

AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.

Baca Selengkapnya

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

31 hari lalu

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

Baca Selengkapnya

Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

22 Februari 2024

Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

AJI dan LBH Pers meminta Perpres Publisher Rights yang telah disahkan Presiden Jokowi dijalankan secara akuntabel.

Baca Selengkapnya

AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

14 Februari 2024

AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

Ujaran kebencian berpotensi memicu perselisihan sosial. Ujaran kebencian juga dapat berujung pada stigma, persekusi, dan kekerasan.

Baca Selengkapnya

Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

13 Februari 2024

Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

Ketua BEM UGM tanggapi pelaporan ke polisi terhadap sutradara dan 3 pakar hukum pemeran di film Dirty Vote. Ia khawatir terhadap kebebasan berpendapat

Baca Selengkapnya

Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

13 Februari 2024

Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

Ujaran kebencian terbanyak ditujukan terhadap kelompok Yahudi, disusul kelompok penyandang disabilitas.

Baca Selengkapnya