Buron 3 Pekan, Anggota DPRD Depok Transaksi Sabu Ditangkap  

Reporter

Sabtu, 25 Februari 2017 00:21 WIB

Sejumlah barang bukti narkoba sebelum dimusnahkan di halaman Gedung Oditurat Militer (Otmil) II-08 Jakarta, Pulo Gebang, Jakarta Timur, 19 Desember 2016. Barang bukti narkoba yang dimusnahkan diantaranya sabu 609,63 gram, ganja 26,134 kg, ekstasi 15.075 butir dan erimin-5 (H-5) 2.608 butir dari 47 perkara dengan tersangka oknum militer. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian akhirnya menangkap anggota DPRD Kota Depok, Ervan Teladan, yang buron selama tiga pekan, di kawasan Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Jumat malam, 24 Februari 2017. Penangkapan Ervan berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Putu Kholis mengatakan Ervan ditangkap sekitar pukul 20.00 berkat kerja sama Satnarkoba dan Tim Buru Sergap Polresta Depok. "Ditangkap seorang diri saat naik motor. Dari tangannya, hanya ada handphone dan rokok," kata Putu, Jumat.

Baca : Transaksi Sabu, Anggota DPRD Depok Jadi Buron Polisi

Polisi langsung menggiring Ervan ke Markas Polresta Depok. Kini, polisi sedang mencari orang yang diduga menyembunyikan Ervan sejak ditetapkan sebagai buron. "Ada yang membantu Ervan melarikan diri. Tim kami sedang mengejarnya," kata Putu.

Ervan menjadi buron setelah rumahnya digerebek polisi pada Sabtu, 4 Februari 2017 lalu. Saat penggerebekan di rumah Ervan, polisi hanya menangkap pemasok sabu-sabu bernama Siti Ummu Kulsum.

Sedangkan Ervan melarikan diri dari pintu belakang rumahnya di Jalan Haji Sulaiman RT 03 RW 05, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan. Saat rumah Ervan digeledah, polisi menemukan sisa sabu-sabu 0,16 gram bekas pakai beserta alat hisap yang diduga miliknya. Karena tidak mau menyerahkan diri, polisi meningkatkan status Ervan menjadi tersangka dan buron.

Dari tangan Ummu, polisi menemukan empat bungkus sabu-sabu seberat 2,8 gram yang disimpan di rumah perempuan tersebut di kawasan Cipayung. "Setelah dikembangkan, polisi menangkap JF, pemasok sabu-sabu untuk Ummu," kata Putu. Kepada polisi, Ummu mengaku sudah tujuh kali bertransaksi dengan Ervan.

IMAM HAMDI

Berita terkait

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya