Laporkan Ahok Soal Fitsa Hats, Novel FPI Diperiksa Polisi

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 2 Maret 2017 17:02 WIB

Novel Bamukmin bersama sejumlah pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) memenuhi panggilan Polres Jakarta Selatan terkait kasus Fitsa Hats, Kamis, 2 Maret 2017. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam DKI Jakarta Novel Bamukmin memenuhi panggilan Kepolisian Resor Jakarta Selatan hari ini, Kamis, 2 Maret 2017. Ia datang sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Klien kami diperiksa sebagai pelapor atas perbuatan yang dilakukan Saudara Ahok (Basuki) terkait dengan Fitsa Hats. Ini pemeriksaan pertama terhadap pelapor," kata salah satu kuasa hukum Novel dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Hisar Tambunan, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan.

Novel menuding Ahok mencemarkan namanya seusai persidangan kasus penistaan agama yang menjerat Ahok. Pada sidang 3 Januari 2017, Novel dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai salah satu saksi memberatkan bagi Ahok.

Seusai sidang, Ahok sempat menyinggung pekerjaan Novel pada masa silam, yang sempat bekerja di perusahaan Pizza Hut. Namun, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibaca Ahok, Pizza Hut tertulis Fitsa Hats.

Baca: Aduan Fitsa Hats Novel Diproses Polisi, Ahok: Proses Saja

Novel mengatakan dia tidak tahu mengenai kesalahan penulisan itu. Ia mengatakan kesalahan pengetikan dilakukan polisi yang menulis BAP. Ia sendiri mengaku telah mengklarifikasi hal ini.

Novel menyayangkan sikap Ahok yang justru membahas hal ini kepada wartawan seusai sidang. "Di akhir sidang, terdakwa (Ahok) mengambil kesimpulan sendiri. Seolah-olah saya malu (kerja di Pizza Hut)," ujar Novel.

Kesalahan penulisan itu sempat ramai di media sosial. Kebanyakan menyindir kesalahan kata Fitsa Hats dengan Pizza Hut. Beberapa hari kemudian, Novel melaporkan Ahok ke Polres Jakarta Selatan.

Baca: Laporkan Ahok Soal Fitsa Hats, Ini Alasan Novel

"Ini kami jerat dengan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Sebab, dengan sengaja presscon di depan kamera menuduh, memfitnah, dan mencemarkan nama baik," tuturnya.

Novel datang ke Polres pukul 12.45 lengkap dengan jubah dan sorban putih. Ia datang didampingi sejumlah pengacara dari ACTA, termasuk Habiburakhman.

EGI ADYATAMA


Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

10 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

40 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

40 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

41 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

42 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

43 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

44 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

45 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

46 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

52 hari lalu

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.

Baca Selengkapnya