BPOM Gerebek Pabrik Saus dan Kecap Cap Topi di Tangerang

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 3 Maret 2017 13:57 WIB

BPOM gerebek pabrik saos dan kecap di Neglasari, Tangerang, 3 Maret 2017. Tempo/JONIANSYAH

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan menggerebek pabrik pembuatan kecap dan saus di Kelurahan Lio Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Jumat, 3 Maret 2017. PD Sariwangi, yang memproduksi kecap serta saus kemasan botol dan kemasan plastik yang telah berproduksi sejak 1980, diduga tidak memiliki izin edar. "Pabrik pengolah pangan ini melanggar aturan, di antaranya tidak memiliki izin edar," ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito di lokasi, Jumat siang. 3 Maret 2017.

Penny mengatakan operasi ini merupakan bagian dari operasi gabungan internasional terkait dengan pangan. Pangan yang diproduksi pabrik tersebut, ucap Penny, dalam jumlah yang sangat banyak serta beredar di delapan provinsi di Kalimantan, Jawa, dan Sumatera."BPOM mengamati pabrik ini selama tiga bulan," ucapnya.

Penny menegaskan, produksi telah lama berjalan tanpa registrasi BPOM. Selain tidak memiliki izin edar, aneka produk pangan pabrik ini dipastikan mengandung bahan kimia berlebih. "Setelah kami cek, terdapat bahan kimia berupa pewarna tekstil dan pengawet makanan yang berlebih," tutur Penny.

Hal ini, kata dia, sangat berbahaya bagi kesehatan dalam jangka panjang. Bahan kimia tanpa ada batasan dan standar, ujar Penny, akan berdampak buruk bagi kesehatan, seperti sakit ginjal dan kanker.

Saat melakukan sidak ke pabrik itu, BPOM juga menemukan tempat dan bahan produksi pangan tidak higienis dan di bawah standar kesehatan. "Tidak higienis dan sanitary," ucap Penny.

Pabrik pembuat kecap dan saus cap Topi itu memang jauh dikatakan bersih dan sehat. Pertama masuk pabrik, terlihat tempat pencucian botol yang dipenuhi sampah kardus serta sampah bekas sambal dan saus yang berbau asam. Di ruang produksi, lantai dibiarkan becek seperti pasar ikan. Para pekerja pun tidak menggunakan peralatan dan pakaian kerja yang sesuai dengan standar. Baik pekerja lelaki maupun perempuan banyak yang mengenakan celana pendek, tanpa penutup kepala dan masker.

JONIANSYAH HARDJONO






Advertising
Advertising

Berita terkait

BPOM Catat 19.142 Penjualan Online Obat dan Makanan Ilegal

19 Desember 2019

BPOM Catat 19.142 Penjualan Online Obat dan Makanan Ilegal

BPOM meminta Kementerian Kominfo untuk memblokir toko online yang menjual produk makanan dan obat ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya

BPOM Tangkap Pemilik Jamu dan Obat Ilegal Senilai Rp 15,7 Miliar

21 September 2018

BPOM Tangkap Pemilik Jamu dan Obat Ilegal Senilai Rp 15,7 Miliar

BPOM menangkap pemilik 1,6 juta obat dan jamu ilegal yang disimpan di tiga gudang dan satu toko obat di Jakarta Timur dan Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

BPOM Membekukan Izin Edar Albothyl

15 Februari 2018

BPOM Membekukan Izin Edar Albothyl

BPOM telah melakukan pengkajian aspek keamanan policresulen yang terkandung dalam Albothyl.

Baca Selengkapnya

BPOM Larang Albothyl Digunakan, Apa Saja Bahayanya?

15 Februari 2018

BPOM Larang Albothyl Digunakan, Apa Saja Bahayanya?

Heboh pro-kontra penggunaan Albothyl, yang mengandung policresulen, sebagai obat sariawan membuat kalangan dokter gigi ikut bicara.

Baca Selengkapnya

Netizen Heboh Tanggapi Surat Viral BPOM Larang Albothyl

15 Februari 2018

Netizen Heboh Tanggapi Surat Viral BPOM Larang Albothyl

Kalangan netizen heboh menanggapi surat BPOM kepada PT Pharos Indonesia tertanggal 3 Januari 2018 yang viral beredar.

Baca Selengkapnya

Soal Albothyl, Kepala BPOM: Sementara Jangan Digunakan

15 Februari 2018

Soal Albothyl, Kepala BPOM: Sementara Jangan Digunakan

Kepala Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Penny K. Lukito meminta masyarakat untuk tidak menggunakan obat merek Albothyl untuk sementara waktu.

Baca Selengkapnya

Viral, Surat BPOM Larang Pharos Edarkan Albothyl

15 Februari 2018

Viral, Surat BPOM Larang Pharos Edarkan Albothyl

Belakangan ini beredar viral surat BPOM kepada PT Pharos Indonesia yang melarang peredaran obat berisi policresulen.

Baca Selengkapnya

Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

12 Desember 2017

Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

Desember 2016 hingga November 2017, BPOM menemukan 39 obat tradisional dengan bahan kimia obat. Versi BPOM, 28 dari 39 produk tidak memiliki izin edar

Baca Selengkapnya

Ratusan Sarden Berizin Kedaluwarsa Disita di Banjarmasin

30 Mei 2017

Ratusan Sarden Berizin Kedaluwarsa Disita di Banjarmasin

Ratusan kaleng sarden diduga telah melewati waktu edar.

Baca Selengkapnya

BBPOM Medan Musnahkan 371 Produk Ilegal Senilai Rp 3,6 Miliar

23 Mei 2017

BBPOM Medan Musnahkan 371 Produk Ilegal Senilai Rp 3,6 Miliar

BPOM akan memusnahkan obat, obat tradisional, kosmetik dan pangan ilegal.

Baca Selengkapnya