Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPOM Tangkap Pemilik Jamu dan Obat Ilegal Senilai Rp 15,7 Miliar

image-gnews
Puluhan jamu tradisional yang disita BPOM dari salah satu gudang di Cilincing, Jakarta Utara, Jumat, 21 September 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Puluhan jamu tradisional yang disita BPOM dari salah satu gudang di Cilincing, Jakarta Utara, Jumat, 21 September 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menangkap pemilik 1,6 juta obat dan jamu ilegal yang disimpan di tiga gudang dan satu toko obat di Jakarta Timur dan Jakarta Utara.

Baca: Jamu dan Obat Ilegal Serbu Jakarta, BPOM Sita 1,6 Juta Bungkus

Kepala Deputi Penindakan BPOM Hendri Siswadi mengatakan tersangka pemilik obat ilegal itu berinisial Y, yang tinggal di Kompleks Gading Griya Lestari Cilincing, Jakarta Utara.

"Si Y ini pemilik gudang sekaligus obat-obatan itu. Dia WNI (warga negara Indonesia)," ujarnya di Cilincing, Jakarta Utara, Jumat, 21 September 2018.

Kepala BPOM Penny K. Lukito di gudang jamu dan obat ilegal di Cilincing, Jakarta Utara, Jumat, 21 September 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Di kompleks tempat tinggalnya itu, Y menjadikan dua rumahnya sebagai gudang penyimpanan jamu dan obat ilegal. 

Hendri mengatakan tiga gudang di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Timur digunakan Y sebagai tempat pengepakan obat dan jamu ilegal tersebut. Hingga saat ini, Hendri mengatakan pihaknya masih mencari keberadaan pabrik pembuatan jutaan jamu ilegal itu.

"Saya yakin ini dibuat di sini walaupun ada yang kemasannya pakai bahasa Cina," ucapnya. 

Penggerebekan gudang itu terjadi pada Rabu, 19 September 2018. BPOM melakukan inspeksi terhadap toko obat ANG di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur. Inspeksi tersebut dilakukan setelah ada laporan masyarakat yang mengatakan adanya penjualan obat dan jamu ilegal di toko tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di sana, BPOM menemukan 20 merek obat dan jamu ilegal. Selanjutnya, tim BPOM melakukan pengembangan dengan menelusuri tiga lokasi distributor obat tersebut.

Dari hasil pengembangan, tim BPOM menemukan satu gudang penyimpanan berupa rumah tinggal di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, yang menyimpan 183 merek obat ilegal. Di sana juga ditemukan mobil boks yang digunakan untuk pendistribusian barang tersebut.

Puluhan jamu tradisional yang disita BPOM dari salah satu gudang di Cilincing, Jakarta Utara, Jumat, 21 September 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Pada hari yang sama, tim BPOM menemukan dua gudang penyimpanan lain di Kompleks Gading Griya Lestari, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Di sana, BPOM menyita 127 merek obat dan jamu tradisional ilegal serta satu mobil boks berisi 21 merek. 

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan 1,6 juta jamu dari 300 merek yang disita itu memiliki nominal Rp 15,7 miliar. Sejumlah merek itu antara lain Urat Madu, Tanduk Rusa, Cobra-X, Chang Sang, Assalam, Jaya Asli Anrat, Lasmi, dan Anra. Jamu-jamu tersebut memiliki khasiat pelangsing, obat kuat, penghilang pegal linu, dan penghilang gatal-gatal.

Saat ini, Y dijerat dengan Pasal 196 dan 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar. 

Baca: Polisi Tangkap Dua Pengedar Obat Ilegal di Jakbar dan Bekasi

Selain itu, pemilik 1,6 juta jamu dan obat ilegal itu terjerat Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 2 miliar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pensiunan Guru Nasabah Mekaar berhasil Kembangkan Usaha

1 hari lalu

Pensiunan Guru Nasabah Mekaar berhasil Kembangkan Usaha

Pensiunan Guru sekaligus nasabah Mekaar Cabang Blitar, Jawa Timur, Nanik Yuliati, mengaku usahanya terus berkembang sejak ia bergabung menjadi nasabah Mekaar tahun 2020.


Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

8 hari lalu

Ilustrasi produk perawatan kulit. Freepik.com
Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

Masyarakat diminta untuk tertib dalam menggunakan skincare sesuai peruntukannya, terutama yang beretiket biru, cek sebabnya.


Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

20 hari lalu

Es Krim Magnum. Womensfreesamples.com
Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.


Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Dimakamkan di Tapos Bogor Siang Ini

20 hari lalu

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo saat memberi sambutan dalam acara Deklarasi Gerakan Perempuan Pro-Birokrasi Bersih dan Melayani (GPP-BBM) di Menteng, Jakarta, (24/07). Gerakan ini merupakan bentuk perwujudan dan pelaksanaan reformasi birokrasi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Dimakamkan di Tapos Bogor Siang Ini

Mooryati Soedibyo meninggal dalam usia 96 tahun dan saat ini disemayamkan di rumah duka di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.


Mooryati Soedibyo Meninggal, Tantowi Yahya: Tokoh Visioner yang Jamu Ramuannya Mengharumkan Indonesia di Mancanegara

20 hari lalu

Mooryati Soedibyo. TEMPO/Tony Hartawan
Mooryati Soedibyo Meninggal, Tantowi Yahya: Tokoh Visioner yang Jamu Ramuannya Mengharumkan Indonesia di Mancanegara

Mooryati Soedibyo mencetuskan kontes kecantikan nasional, Puteri Indonesia, yang biasa diadakan setiap Maret.


Tips Beri Obat Demam pada Anak sesuai Dosis dan Tak Dimuntahkan Lagi

21 hari lalu

Ilustrasi anak minum obat. shutterstock.com
Tips Beri Obat Demam pada Anak sesuai Dosis dan Tak Dimuntahkan Lagi

Berikut saran memberikan obat demam pada anak sesuai dosis dan usia serta agar tak dimuntahkan lagi.


Alasan Bawang Merah Tetap Diburu Meski Mahal

21 hari lalu

Bawang merah. ANTARA/Oky Lukmansyah
Alasan Bawang Merah Tetap Diburu Meski Mahal

Bawang merah merupakan komoditi penting yang dibutuhkan masyarakat. Apa saja manfaatnya untuk kesehatan?


Jangan Langsung Beri Parasetamol saat Anak Demam, Ini Waktu yang Disarankan

22 hari lalu

Ilustrasi anak minum obat. shutterstock.com
Jangan Langsung Beri Parasetamol saat Anak Demam, Ini Waktu yang Disarankan

Parasetamol dapat diberikan ketika suhu anak 38 derajat Celcius ke atas atau sudah merasakan kondisi yang tidak nyaman.


Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

24 hari lalu

Ilustrasi obat. TEMPO/Subekti
Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.


Pola Makan yang Perlu Diperhatikan Pasien Parkinson

24 hari lalu

Ilustrasi makanan sehat. (Canva)
Pola Makan yang Perlu Diperhatikan Pasien Parkinson

Sejumlah hal perlu diperhatikan dalam pola makan penderita Parkinson, seperti pembuatan rencana makan. Berikut yang perlu dilakukan.