Dilaporkan Warga Pulau Pari ke Ombudsman, Ini Kata BPN Jakut

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 7 Maret 2017 14:48 WIB

Warga Pulau Pari didampingi pengacara publik LBH Rakyat Banten dan Eknas Walhi mengadukan BPN Jakarta Utara ke Ombusdman karena diduga melanggar penerbitan sertifikat hak guna bangunan atas Pulau Pari yang diperuntukkan pengembang, pada Senin, 6 Maret 2017. Tempo/Avit

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara belum merespons laporan warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu ke Ombudsman atas tudingan mal-administrasi penerbitan serifikat tanah. "Saya siapkan dulu data terkait berita dimaksud, terima kasih," ujar Kepala Kantor BPN Jakarta Utara, Firdaus saat dihubungi Tempo pada Selasa, 7 Maret 2017.

Firdaus belum menjelaskan terkait tudingan warga Pulau Pari. Ketua Forum Peduli Pulau Pari, Sahrul Hidayat mengatakan BPN Jakarta Utara pada 2015 mengeluarkan sertifikat hak milik atas kepemilikan Pulau Pari kepada PT Bumi Pari Asri atau biasa disebut PT Bumiraya Griyanusa. Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 05 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria. Dalam Pasal 21, disebutkan, perusahaan tidak berhak memiliki sertifikat hak milik atas tanah.


Baca: Konflik Tanah, Warga Pulau Pari Ditawari Duit Rp 20 Juta


"Beberapa media juga sudah konfirmasi ke saya, nanti kami jadwalkan saja secara bersama dengan beberapa media sesegera mungkin," tutur dia. Firdaus enggan mengomentari tudingan mal-administrasi.

Sebelumnya, Sahrul Hidayat menganggap sertifikat yang diterbitkan BPN Jakarta Utara cacat hukum. Saat proses pengurusan sertifikat, warga Pulau Pari juga merasa tak dilibatkan dalam pengukuran dan pembuatan sertifikat. “Kami meminta Ombudsman mengeluarkan rekomendasi agar sertifikat yang terbit atas nama PT Bumi Pari Asti itu dibatalkan,” ucapnya.

Pengacara Publik LBH Rakyat Banten, Tigor Hutapea menambahkan sertifikat yang diterbitkan BPN Jakarta Utara itu digunakan oleh perusahaan untuk mengklaim 90 persen lahan atas Pulau Pari. Pengembang menganggap warga Pulau Pari menyerobot tanah perusahaan. Bahkan seorang warga setempat bernama Edi Priadi dikriminalisasi dan dituding menyerobot lahan milik perusahaan.

”Di peta BPN secara online sebagian besar telah disertifikasi milik perusahaan, sedangkan warga tidak ada satu pun yang memiliki sertifikat tanah,” ucap Tigor. Padahal warga telah menempati pulau sejak 1900-an atau sudah melewati lebih dari empat generasi. Warga setempat sempat memiliki girik pada 1960-an dan membayar pajak rutin setiap tahun.

Pada 1985, mendadak pemerintah menarik semua girik warga dengan dalih akan ada pemutihan menjadi sertifikat. Beberapa tahun kemudian, atau pada 1989, PT Bumi Pari Asri datang mengklaim tanah warga Pulau Pari. Pada 2015, muncul sertifikat lahan Pulau Pari atas nama perusahaan tersebut.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

AHY Sebut Redistribusi Tanah belum Capai 10 Persen

50 hari lalu

AHY Sebut Redistribusi Tanah belum Capai 10 Persen

AHY menyebut redistribusi tanah belum mencapai 10 persen. Reformasi agraria masih jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya

AHY Jadi Menteri ATR/BPN Menuai Sorotan, Salah Satunya Perkuat Posisi Jokowi di Parlemen

23 Februari 2024

AHY Jadi Menteri ATR/BPN Menuai Sorotan, Salah Satunya Perkuat Posisi Jokowi di Parlemen

Sejumlah kritik berdatangan usai AHY dilantik menjadi Menteri Jokowi. KPA menilai langkah Jokowi memilih AHY tak serius mencari solusi masalah agraria

Baca Selengkapnya

Jokowi Lantik AHY Menjadi Menteri ATR, KPA: Bukan Pilihan Tepat

22 Februari 2024

Jokowi Lantik AHY Menjadi Menteri ATR, KPA: Bukan Pilihan Tepat

Dewi Kartika mengatakan ada sejumlah catatan minus di balik penunjukan AHY sebagai Menteri ATR/BPN.

Baca Selengkapnya

Jadi Menteri ATR, AHY Diminta Prioritaskan Penyelesaian Konflik Struktural Agraria hingga..

22 Februari 2024

Jadi Menteri ATR, AHY Diminta Prioritaskan Penyelesaian Konflik Struktural Agraria hingga..

Walhi meminta Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY memprioritaskan pelepasan kawasan hutan untuk Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Baca Selengkapnya

Apa Tugas Menteri ATR/BPN?

22 Februari 2024

Apa Tugas Menteri ATR/BPN?

AHY resmi dilantik Presiden Jokowi sebagai Menteri ATR/BPN menggantikan Hadi Tjahjanto. Berikut tugas dari seorang Menteri ATR/BPN.

Baca Selengkapnya

Menteri ATR/BPN dari Masa ke Masa, Paling Anyar AHY Akan Menjabat Hanya 8 Bulan

21 Februari 2024

Menteri ATR/BPN dari Masa ke Masa, Paling Anyar AHY Akan Menjabat Hanya 8 Bulan

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan menjadi Menteri ATR/BPN 8 bulan ke depan. Berikut Menteri ATR/BPN dari masa ke masa.

Baca Selengkapnya

Soal Penyebab Ketimpangan Ekonomi yang Diucapkan Anies dalam Debat, Pengamat Singgung UU Cipta Kerja

5 Februari 2024

Soal Penyebab Ketimpangan Ekonomi yang Diucapkan Anies dalam Debat, Pengamat Singgung UU Cipta Kerja

Ekonom sekaligus Direktur Celios Bhima Yudhistira menyebut ketimpangan ekonomi di Indonesia terjadi lantaran kebijakan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Cak Imin dan Mahfud MD Satu Suara soal Pembentukan Lembaga Baru Reforma Agraria, Apa Saja Visi Paslon 1 dan 3?

23 Januari 2024

Cak Imin dan Mahfud MD Satu Suara soal Pembentukan Lembaga Baru Reforma Agraria, Apa Saja Visi Paslon 1 dan 3?

Apa saja visi misi paslon nomor urut 1 Muhaimin iskandar alias Cak Imin dan nomor 3 Mahfud MD terkait reforma agraria?

Baca Selengkapnya

Prabowo Puji Gibran Paham Ekonomi Usai Debat Cawapres dengan Tema Lingkungan Hidup, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat

22 Januari 2024

Prabowo Puji Gibran Paham Ekonomi Usai Debat Cawapres dengan Tema Lingkungan Hidup, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat

Prabowo sebut Gibran menguasai pemahaman ekonomi, tetapi tema debat sebenarnya tentang lingkungan hidup, pangan, agraria, masyarakat adat.

Baca Selengkapnya

Blejeti Data Konflik Agraria, Cak Imin: Ini Bukan Main-main, Kiamat Makin Dekat

22 Januari 2024

Blejeti Data Konflik Agraria, Cak Imin: Ini Bukan Main-main, Kiamat Makin Dekat

Debat cawapres babak kedua, Cak Imin menyinggung soal data konflik agraria yang makin marak dan tidak diatasi.

Baca Selengkapnya