TEMPO.CO, Jakarta - Ketua RT 01 RW 04, Pulau Pari, Edi Mulyono, mengatakan enam orang warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, ditangkap orang yang diduga dari Kepolisian Resor Kepulauan Seribu, Sabtu siang. “Enam warga kami ditangkap tanpa sebab pada pukul 14.00 WIB,” kata Edi saat dihubungi pada Sabtu sore, 11 Maret 2017.
Edi menceritakan, enam warganya yang ditangkap itu adalah Mustaqbirin, Irwan Saputra, Bahrudin, Sahril Maulana, Mas Tono, dan Riki. Edi belum tahu penyebab penangkapan. “Karena selama ini polisi tak pernah melayangkan surat panggilan,” ujar Edi.
Baca: Isu Penggusuran, Warga Pulau Pari Bersiaga dengan Bambu Runcing
Dugaan sementara, kata Edi, penangkapan mereka terkait dengan kasus sengketa lahan di Pulau Pari. Sekitar 90 persen tanah di Pulau Pari, ujar Edi, diklaim telah dikuasai PT Bumi Pari Asri. Namun warga melawan dan mengatakan itu tanah mereka. Perusahaan dituding menyerobot lahan warga.
Kata Edi, seorang warga yang ditangkap, Sahril, masih berusia di bawah umur, 14 tahun. Sedangkan Senin, 13 Maret, Sahril harus ujian di sekolahnya. Edi mengatakan, kini dia dan warga sedang berembuk untuk membantu warganya yang dikriminalisasi.
Sebelumnya, polisi menangkap dan menjebloskan ke penjara seorang warga Pulau Pari bernama Edi Priadi. Edi dituding memasuki pekarangan tanah perusahaan PT Bumi Pari Asri.
Baca juga: Dilaporkan Warga Pulau Pari ke Ombudsman, Ini Kata BPN Jakut
Suasana di pulau itu sedang genting. Beberapa hari lalu permukiman warga di sana sempat mendapat ancaman bakal digusur. Namun, warga melakukan perlawanan dengan melayangkan petisi mengusir satpam perusahaan. Warga memberi waktu tiga hari kepada perusahaan untuk hengkang. Kepolisian belum angkat bicara terkait dengan penangkapan ini.
AVIT HIDAYAT
Berita terkait
Jepang Protes Latihan Militer Korea Selatan di Pulau Sengketa
7 Juli 2023
Jepang mengajukan protes terhadap Korea Selatan terkait latihan militer yang berlangsung di pulau sengketa.
Baca SelengkapnyaIni Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota
7 Oktober 2018
Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman
31 Agustus 2018
Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.
Baca SelengkapnyaSengketa Lahan Pulau Pari, Susi Pudjiastuti: Masak Rebutan
23 Juli 2018
Susi Pudjiastuti mengatakan tak semestinya penduduk dan investor rebutan lahan Pulau Pari.
Baca SelengkapnyaMalam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal
3 Juli 2018
Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.
Baca SelengkapnyaAlumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab
15 Juni 2018
Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab
15 Juni 2018
Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab
Baca SelengkapnyaJepang Protes Pemasangan Kabel Optik Rusia di Pulau Sengketa
11 Juni 2018
Jepang mengkritik Rusia atas rencananya untuk memasang kabel serat optik ke pulau-pulau yang disengketakan oleh Tokyo dan Moskow.
Baca SelengkapnyaDua Alasan Nelayan Pulau Pari Tolak Dakwaan di PN Jakarta Utara
8 Mei 2018
Tigor Hutapea, pengacara nelayan Pulau Pari, Sulaiman, menolak dakwaan JPU dalam sidang perdana kasus pelanggaran ketertiban umum di PN Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaSidang Pulau Pari, Begini Warga yang Didakwa Serobot Pekarangan
8 Mei 2018
PN Jakarta Utara menggelar sidang perdana kasus pelanggaran ketertiban umum oleh Sulaiman Hanafi alias Khatur, seorang warga Pulau Pari.
Baca Selengkapnya