Saksi yang Meringankan Ahok Cerita Soal Pilgub Bangka Belitung  

Reporter

Selasa, 14 Maret 2017 10:42 WIB

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terdakwa kasus dugaan penistaan agama, menjalani sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, 14 Maret 2017. Sidang ke-14 ini mendengarkan keterangan tiga orang saksi fakta. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pegawai negeri sipil Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, Juhri, hadir dalam sidang ke-14 dugaan penodaan agama yang melibatkan calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ia adalah salah satu anggota Panitia Pengawas Pemilu tingkat kabupaten dalam pemilihan Gubernur Bangka Belitung 2007.

”Waktu itu ada lima pasangan calon. Pak Basuki waktu itu nomor urut 3. Saat itu yang menang adalah nomor urut 4. Sementara Pak Basuki berada di posisi kedua, di posisi pertama adalah pasangan Eko Maulana Ali-Syamsudin Basari,” ujar Juhri di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Maret 2017.

Baca juga: Sidang Ahok, Pengacara Akan Tayangkan Video Kampanye Gus Dur

Sewaktu menjadi anggota Panwaslu, Juhri mengatakan pihaknya mendapatkan sejumlah laporan kecurangan dalam pilkada Bangka Belitung 2007. Waktu itu, pasangan Basuki-Eko Cahyono melaporkan dua hal, yaitu kecurangan politik uang (money politics) dan kecurangan surat suara.

Ketika itu, Juhri mengatakan pihak Ahok melaporkan banyak surat suara tidak didistribusikan ke kantong pemilih potensial bagi pasangan calon nomor urut 3. Selain itu, Juhri mendapat informasi tentang kampanye hitam (black campaign).

”Kejadian lain ada, yaitu black campaign, tidak dilaporkan, cuma diinformasikan. Bentuknya selebaran, isinya untuk pilih pemimpin seakidah,” ujar Juhri. Meski begitu, Juhri mengatakan tidak mengetahui siapa penyebar selebaran tersebut. Juhri menduga selebaran tersebut berasal dari lawan politik.

Simak juga: Begini Sosok Saksi yang Meringankan Ahok di Sidang ke-14

Juhri menuturkan selebaran tersebut ia temukan di masjid-masjid selama masa kampanye berlangsung. Salah satu masjid yang menyebarkan larangan tersebut adalah Masjid Al-Fatah, yang ditemukan pada 26 Februari 2007.

”Lalu kami ambil selebaran. Saat masa tenang, kami juga temukan di jalan dan rumah penduduk. Kami ambil dan musnahkan. Sebagian dibawa ke panwas provinsi,” ujar Juhri.

LARISSA HUDA



Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

5 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

6 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

6 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

8 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

8 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

8 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya