Massa Kepung Perumahan Titian Indah, FBR: Ini Salah Paham...
Editor
Ali Anwar
Selasa, 14 Maret 2017 21:08 WIB
TEMPO.CO, Bekasi - Ketua Garda Muda Forum Betawi Rempug (FBR) Kota Bekasi Arif Rahman mengatakan, pengepungan oleh massa FBR ke Perumahan Titian Indah di Kecamatan Bekasi Utara karena salah paham. “Kita saling kenal,” kata Arif, Selasa, 14 Maret 2017.
Arif mengatakan, pengepungan ke perumahan yang menjadi tempat tinggal John Kei, terpidana kasus pembunuhan terhadap Direktur PT Sanex Steel Tan Harry Tantono alias Ayung, bermula dari tewasnya seorang anggota FBR, M.Sofiyudin C, 42 tahun.
Baca: Pemicu Bentrokan Bekasi versi Kubu John Kei
Arif menjelaskan, kasus penganiayaan tersebut bermula ketika korban bersama sejumlah temannya yang merupakan kelompok dari warga Perumahan Titian Indah keluar rumah. Ketika sedang duduk santai, tiba-tiba didatangi orang tak dikenal. “Merampas telepon selular, kemudian menganiaya,” kata Arif.
Oleh teman korban, kata Arif, pelaku sempat dikejar, namun, tidak tertangkap. Sedangkan korban dilarikan ke Rumah Sakit Ananda, Bekasi Barat, untuk mendapatkan perawatan medis. Nahas, nyawa korban tak dapat diselamatkan karena mengalami luka parah akibat pukulan benda tumpul. “Tiba-tiba situasi memanas,” kata Arif.
Baca juga: Anak Buah John Kei Damai dengan Warga Betawi
Hal ini diperparah dengan adanya kelompok yang mempersenjatai diri dengan senjata tajam. Petugas kepolisian segera melakukan antisipasi agar tidak terjadi bentrokan fisik. Ratusan personil kepolisian diterjunkan, lalu melalukan sweeping terhadap senjata tajam. “Sekarang sudah kondusif,” ujar Arif.
ADI WARSONO